Menghadirkan Saksi Fakta, Kuasa Hukum Ahok Yakin Kliennya Akan Diuntungkan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Seperti diketahui, sidang Ahok dilaksanakan setiap hari Selasa dengan kasus dugaan penistaan agama Islam.

Selasa (24/1) hari ini, sidang Ahok yang digelar di Gedung Kementan pukul 09.00 WIB akan menghadirkan Lurah Pulau Panggang Kepulauan, Yulihardi dan BKO Diskominfo DKI Jakarta, Nurkholis Majid sebagai saksi fakta serta 3 saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum.

Yulihardi yang hadir dalam kegiatan dimana Ahok berpidato dan disangkakan menistakan agama Islam dinilai anggota tim kuasa hukum Ahok, Ronny Talapessy akan menguntungkan kliennya.

“Menurut saya, fakta yang melihat, mendengar, mengalami langsung ini akan menguntungkan klien kami,” ungkapnya di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan HM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Ronny juga yakin, Yulihardi akan menyampaikan ke persidangan soal keanehan pelaporan adanya dugaan penistaan agama Islam oleh Ahok. Sebab pelaporan dilakukan oleh orang dari luar Kepulauan Seribu.

“Kami yakin Lurah Yulihardi akan mengungkap keanehan terhadap laporan yang ditujukan kepada Pak Ahok,” tandasnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini