FUI: Apa Legal Standing Mereka Untuk Melaporkan Habib Rizieq?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Forum Umat Islam (FUI) menilai bahwa dugaan kasus penistaan mata uang rupiah dengan terlapor Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq adalah sebuah upaya rekayasa dan kriminalisasi.

Hal ini langsung disampaikan oleh salah satu pimpinan FUI Al-Khaththath dalam diskusi bertema “Membela Islam dan Ulama Islam” di Jakarta pada Minggu (22/1).

“Kami melihat ada rekayasa dan ini adalah bentuk kriminalisasi,” katanya.

Ia juga mempertanyakan apa yang menjadi legal standing Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dalam melaporkan Habib Rizieq.

“Kenapa tiba-tiba muncul lembaga swadaya masyarakat bernama JIMAF. Apa hak mereka, apa legal standing mereka untuk melaporkan Habib Rizieq?,” ujarnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini