Buntut Kasus Hukum HRS, FUI Ciamis Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Ciamis – Ratusan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Ciamis menggelar aksi di Halaman DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (30/03/2021).

Koordinator massa aksi Dodi, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya merupakan buntut dari kasus hukum yang menjerat HRS.

Tidak hanya itu, aksi tersebut juga meminta pernyataan sikap kepada DPRD Ciamis, terkait pelanggaran kerumunan kasus HRS, dan Pembunuhan 6 laskar FPI.

“Kita datang ke DPRD Ciamis, untuk menyampaikan sikap tentang kejadian yang sempat memanas terkait masalah hukum yang menjerat HRS. Selain itu, juga menuntun penegakkan hukum terkait persoalan kematian 6 laskar FPI yang masih dipertanyakan kejelasannya,” katanya saat menyampaikan aspirasi di Aula Rapat DPRD Ciamis.

Sementara itu, Mewakili Ketua FUI, Mumu menyampaikan pertanyaan terkait permasalahan hukum kerumunan di masa pandemi kepada unsur Forkopimda yang menerima audiensi.

“Kenapa kerumunan dianggap kejahatan?. Jika kerumunan dianggap kejahatan, kenapa aparat hanya memenjarakan kerumunan pengajian ulama, dan tidak menindak tegas kerumunan lainnya?,” tanyanya.

Ia juga menuntut pembebasan HRS tanpa syarat, atau penjarakan pelaku kerumunan tanpa tebang pilih.

“Demi keadilan bebaskan HRS tanpa syarat, dan atau penjarakan pelaku kerumunan tanpa tebang pilih, baik yang dilakukan Presiden, Anak, Teman, atau siapapun yang melakukan kerumun. Selain itu kita menuntun untuk tangkap, dan penjarakan para pelaku pembunuhan 6 laskar FPI,” tambahnya.Buntut Kasus Hukum HRS, FUI Ciamis Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ciamis, Dede Herli mengungkapkan bahwa DPRD Ciamis siap menyampaikan aspirasi FUI terkait tuntutan yang disampaikan.

Dirinya bersama anggota DPRD lainnya akan mengkomunikasikan melalui Fraksi yang ada di DPRD Ciamis agar langsung disampaikan ke DPR RI.

“Kita (DPRD Ciamis) sebagai perwakilan masyarakat tugasnya menampung dan memperjuangkan berbagai aspirasi di masyarakat. Hal tentang penyampaian pernyataan sikap dan pertanyaan yang disampaikan dari DPRD siap dan sanggup meneruskan terkait aspirasinya untuk diteruskan kepada DPR Pusat dan Presiden RI,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya MM mengharapkan HRS diberikan kekuatan dan kesabaran serta umur yang panjang.

“Kami prihatin dengan kejadian seperti ini. Kita juga sama-sama mendoakan para penegakkan hukum di tingkat pusat, agar bisa menegakkan hukum seadil-adilnya dan sejujurnya,” harapnya.

Ia juga menyampaikan Terima Kasih telah melakukan audiensi dengan aman, tertib dan damai.

Dari jajaran Forkopimda siap menyampaikan aspirasi yang disampaikan FUI.

“Kita Pemerintah Daerah dan Unsur Forkopimda tidak memiliki kewenangan. Namun bisa membantu dalam penyampaian aspirasi yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya.

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini