Emiten Konstruksi ADHI Raup Dana Rp2,6 Triliun, Rudi Hartono : Apresiasi Aksi Korporasi Ini

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Emiten konstruksi PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sukses meraup dana Rp2,6 triliun di masa perdagangan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Adapun komposisinya antara lain, dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,96 triliun dan dana publik sebesar Rp689 miliar.

“Ya, kita apresiasi aksi korporasi ini, karena membuat kinerja BUMN konstruksi ini makin kinclong,” kata Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun kepada wartawan usai RDP dengan Ketua Umum Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), dalam rangka Pembahasan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), Rabu, (30/11/2022).

Lebih jauh Rudi menghormati langkah rights issue ADHI yang dilaksanakan dengan dasar telah mendapatkan persetujuan dari Komisi VI DPR, lalu Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam saham ADHI sebagai dasar hukum diberikannya PMN. “Persetujuan efektif OJK pada 14 Oktober 2022,” ujarnya.

Setelah dilakukan Perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang pada periode 28 Oktober 2022 hingga 8 November 2022, ADHI berhasil menyerap dana sebesar Rp2,6 triliun dengan komposisi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,96 triliun dan dana publik sebesar Rp689 miliar.

“Total dana tersebut sepenuhnya dapat dipergunakan untuk setoran modal ke badan usaha untuk pembangunan beberapa Proyek Strategis Nasional,” terang Legislator dari Dapil Sumatera Utara III.

Berdasarkan data, proyek-proyek yang masuk ke dalam pendanaan Rights Issue ADHI antara lain Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo, Tol Yogyakarta-Bawen dan SPAM Karian- Serpong Timur. “Setelah pelaksanaan Right Issue, komposisi kepemilikan saham di ADHI menjadi berikut: 64% dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan 36% dimiliki oleh Publik,” ungkap ADHI dalam keterangan tertulisnya.

Dalam keterangan resmi tersebut, ADHI mengungkap sejumlah manfaat rights issue untuk proyek yang didanai, yakni: Hasil pendanaan Rights Issue adalah tentu untuk mendorong penyelesaian Proyek Strategis Nasional yang sedang dikerjakan oleh ADHI, ada pembangunan Jalan Tol dan SPAM untuk Air Bersih. Selain itu penguatan modal agar dapat berkompetisi dalam meningkatkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan.

Selain pengembangan bisnis, dengan adanya Rights Issue ini tentu diharapkan Perseroan juga memberikan manfaat bagi Pemerintah, Negara dan Masyarakat, salah satunya, melalui Peningkatan PDB/PDRB, Penambahan Lapangan Kerja, Peningkatan Pajak dan Dividen. Dampak lain yang dapat dirasakan juga adalah konektivitas wilayah menuju daerah pariwisata.

Salah satunya, Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo, ini adalah tol yang ditunggu – tunggu masyarakat untuk sampai ke Kota Yogyakarta atau kota pelajar, tol ini masuk ke dalam salah satu Proyek Strategis Nasional. Pembangunan tol tersebut bertujuan mempercepat konektivitas wilayah Jogjakarta, Solo dan Semarang untuk mendorong pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata. Selain pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata, pembangunan Tol Solo – Yogya juga menghasilkan multiplier effect salah satunya, penyerapan tenaga kerja di daerah sekitar pembangunan. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini