SatPol PP Deliserdang, Siap Lakukan Pembersihan Bangunan Liar di Lahan Kebun Bekala

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Masih berdirinya banguan liar disekitar HGB dan IMB PT Propernas Nusa Dua (PND) di Simalingkar – Kebun Bekala tinggal menunggu waktu saja untuk rubuhkan oleh tim terkait Polrestabes Medan dan Pol PP Deliserdang beserta aparatur lainnya.

“Lahan PT PND telah memiliki HGB dan IMB sehingga kita anggap steril serta telah memberikan kontribusi pada daerah, kemudian kelompok yang mendirikan bangunan tanpa izin sudah kalah di Pengadilan,“ ujar Jumino Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan SatPol PP Deliserdang, Kamis (29/09/2022).

Dia menambahkan Kabag Ops Polrestabes Medan sebagai leading sector siap melaksanakan pembersihan, tinggal tunggu waktu saja untuk koordinasi yang kemaren diagendakan di Polrestabes Medan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

KasatPol PP DS Marzuki mengatakan Polrestabes harus juga hadir saat Eksekusi lahan karena selama ini kalau orang itu tidak hadir nanti ada celah sama kita, tinggal koordinasi terakhir untuk mengesekusi lahan, orang itu langsung nanti yang koordinasi.

“Kita hanya menyampaikan dengan pihak Polrestabes dan orang itu menindaklanjutinya, jangan pula nanti salah persepsi,“ ujarnya kepada jurnalis di kantor SatPol PP Deliserdang

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan HGB dan IMB yang dimiliki PT Propernas Nusa Dua yang merupakan sinergi Usaha antara Perum Perumnas dan PTPN II di Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Sumatera Utara eks Kebun Bekala seharus proses investasi sudah terlaksana dengan baik untuk memberikan dampak pertumbuhan ekonomi bagi daerah dan Negara.

Saat ini di proyek PT Propernas Nusa Dua banyak berdiri bangunan – bangunan liar tanpa ada memiliki izin termasuk IMB sehingga potensi pendapatan daerah berupa pajak hilang yang sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan.

Tokoh muda Sumut Muhammad Alwi Hasbi Silalahi merespon. Ia menegaskan Pemda dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung penuh investasi. (IM)

- Advertisement -

Berita Terkini