Kampak Merah Putih Minta KPK Turun ke Sumut Terkait Proyek Rp 2,7 Triliun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kampak) Merah Putih akan melakukan aksi desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap oknum Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Pimpinan DPRD Sumut terkait dugaan pemufakatan jahat proyek Rp.2,7 Triliun.

Direktur eksekutif Kampak Merah Putih, Sahala Pohan, Senin (20/6/2022), menjelaskan dugaan pemufakatan jahat antara oknum Gubernur dan Pimpinan DPRD Sumut sangat nyata terjadi dan KPK harus bergerak cepat menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan sebelum banyak orang yang terlibat di pusaran mega proyek tersebut.

“Proyek infrastruktur 2,7 Triliun itu jelas disengaja menyalahi prosedur dan dipaksakan secara mendadak. Tidak dibahas di DPRD, tapi anehnya Pimpinan DPRD Baskami Ginting dan Rahmansyah Sibarani malah teken persetujuan,” tegas Sahala.

Kata dia, proyek Rp.2,7 Triliun itu tidak dibahas di KUA PPAS bersama DPRD, tapi pimpinan DPRD nya menandatangani persetujuan. Itu satu bukti dugaan pemufakatan jahat di legislatif. Contoh pemufakatan jahat di eksekutif, proyek ini dadakan dan diduga menabrak semua aturan, sehingga kuat dugaan indikasi Edy Rahmayadi selalu Gubernur, Ismael Sinaga Kepala BPKAD dan Bambang Pardede Kadis Bina Marga diduga punya niat merampok uang pemerintah melalui proyek Rp.2,7 Triliun tersebut.

Sahala mengatakan, jika ambisi tersebut terus dipaksakan, maka dugaan berpotensi melanggar hukum dan pada gilirannya akan membuat malu warga Sumut untuk yang kesekian kalinya Gubernurnya ditangkap KPK. (tim/Rg)

- Advertisement -

Berita Terkini