Juru Bicara Banggar : Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Harus Bayar di Samsat Batubara Guna Menunjang PAD

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Juru bicara Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batubara mengatakan, Ali Hatta yang merupakan praktisi partai Golkar mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sebaiknya membayar di Samsat Batubara. Hal ini, agar menunjang Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batubara.

Ia menilai, hal ini adalah sesuatu yang sangat penting di patuhi, jika mau PAD Pemkab meningkat.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan beberapa poin penting dalam Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2021 yaitu Dinas Kesehatan atau RSUD Batu Bara, Badan Pemerintahan yang menanggung pembayaran peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuaran), diharapkan tidak ada pemutusan sebagai peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sampai akhir tahun 2021.

Juru Bicara Banggar
Juru Bicara Banggar DPRD Batubara, Ali Hatta

“Sebelum adanya perubahan dan perbaikan data peserta BPJS PBI sebaiknya petugas penginputan data diambil dari Bidan Desa, Aparatur Desa serta Tokoh Masyarakat secara terpadu, sebab mereka benar-benar tahu masyarakat yang berhak, layak dan pantas menerima BPJS PBI di Batu Bara,” katanya.

Terakhir Ali Hatta berharap kepada Pemkab Batu Bara atas hasil penyampaian akhir dari seluruh Fraksi menjadi pertimbangan Pemkab serta mengambil keputusan DPRD Batu Bara. (AK)

 

- Advertisement -

Berita Terkini