IDI Cabang Langkat Apresiasi Hadirnya Prodi Magister Hukum Kesehatan UNPAB

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Program Studi Magister Hukum Kesehatan (Prodi MHKes) Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) melaksanakan acara Sosialisasi Magister Hukum Kesehatan UNPAB secara daring melalui Zoom Meeting yang bertujuan memberikan pemahaman akan pentingnya pengetahuan hukum dan hukum kesehatan terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) di Langkat, Selasa (24/8/2021).

Acara dibuka oleh Master of Ceremony atau Pemandu Diskusi yaitu Suci Adha Aprilianti Sinaga, S.H., dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Magister Hukum Kesehatan UNPAB ciptaan Dr. Redyanto Sidi (Nomor Hak Cipta 000266780), lalu Video Ucapan selamat dari Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi. Diskusi Hukum Kesehatan ini diikuti oleh Seluruh Pengurus dan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Langkat.

IDI Cabang Langkat
Ruang Virtual Zoom dan Kantor DPW PPNI Provinsi Sumatera Utara (Foto: Dok Istimewa)

Pada sambutannya Ketua IDI Langkat dr. R. Suresh mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini karena pengetahuan akan hukum kesehatan menjadi hal yang sangat penting untuk diketahui bagi Tenaga Kesehatan. Program Studi Magister Hukum Kesehatan UNPAB yang merupakan satu-satunya di luar Pulau Jawa.

“Semoga dapat mencerdaskan masyarakat dan anak bangsa di bidang Ilmu Hukum Kesehatan dan saat ini beberapa Pengurus dan Anggota IDI Langkat yang telah mendaftar menjadi mahasiswa baru MHKes UNPAB Angkatan I,” tuturnya.

Rektor UNPAB Dr. H Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M. yang diwakili oleh Direktur Pascasarjana UNPAB Dr. Yohni Anwar, S.E., S.H., M.M., M.H. dalam sambutannya menyampaikan selamat datang di Kampus Tamadun Mandiri kepada rekan-rekan dari DWI PPNI Sumut bahwa kita berharap ini adalah langkah awal sebagai Ikhtiar untuk mencerdaskan masyarakat, MHKes UNPAB ini Prodi Pertama di luar Jawa.

“Harapan kita pemahaman akan Ilmu Hukum Kesehatan dapat berkontribusi terhadap para Perawat dalam menjalankan profesinya melalui Program Studi Magister Hukum Kesehatan ini,” pungkas Yohni Anwar.

IDI Cabang Langkat
Sosialisasi Magister Hukum Kesehatan UNPAB

Ketua Program Studi (Ka Prodi) Magister Hukum Kesehatan UNPAB Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H. selaku narasumber, dalam paparan materinya menyampaikan bahwa dalam menjalankan profesinya sebagai Tenaga Kesehatan juga harus didasari akan pemahaman hukum terutama hukum kesehatan mengingat banyaknya permasalahan hukum yang banyak dialami oleh Para Tenaga Kesehatan khususnya di masa pandemic Covid-19 ini.

“Saat ini perlindungan hukum bagi Nakes secara umum terdapat pada Pasal 57 (a) Undang- Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yang menyebutkan bahwa: Tenaga Kesehatan dalam menjalankan praktik berhak memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Profesi, Standar Pelayanan Profesi, dan Standar Prosedur Operasional”. Pada Acara Diskusi Hukum Kesehatan ini banyak tanya jawab dari peserta yang sangat antusias dan haus dengan ilmu hukum kesehatan,” paparnya

IDI Cabang Langkat
Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan UNPAB Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H (Foto: dok istimewa)

Selanjutnya Redyanto Sidi juga menyampaikan bahwa Prodi MHKes UNPAB saat ini masih dalam masa penerimaan mahasiswa baru dan ada program khusus discount pembayaran 76% dalam rangka HUT RI ke-76.

“Saat ini kita sedang tahap penerimaan mahasiswa baru, kita bersyukur antusiasme calon mahasiswa sangat tinggi. MHKes ini terbuka untuk seluruh lulusan S1, pendaftaran melalui website: http://pmb.pancabudi.ac.id/penmaru syaratnya ada disana, UNPAB juga menyediakan fasilitas pembayaran SPP dengan cicilan setiap bulan. Ada diskon SPP 15% bagi umum dan 25% alumni dan ada discount khusus pembayaran 76% dalam rangka ulang tahun Kemerdekaan RI ke-76. Pendaftaran akan ditutup pada akhir Agustus 2021 serta perkuliahan dimulai pada awal September 2021. MHKes UNPAB punya jargon yaitu “Kesehatan Upayakan, Hukum dan Keadilan Tegakkan,” tandasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini