ATM

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Ungkapan ATM ini sebegitu populernya di kalangan kelas menengah perkotaan. Hampir setiap transaksi keuangan sudah menggunakan ATM. Mengambil uang, mentransfer uang, melakukan pembayaran dan bisa juga untuk belanja dan yang lainnya.

ATM adalah Anjungan Tunai Mandiri, tempat siapapun yang mempunyai account perbankan dan memiliki saldo yang cukup bisa melakukan transaksi. Para generasi milenial menyebut ATM dengan Ambil Tduit Monyong.

Tetapi ATM yang ini bukan soal itu, ini tentang Amati Tiru dan Modifikasi. Tidak sedikit perkebangan dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memudahkan setiap orang melakukan dan menjalankan prinsip Amati Tiru dan Modifikasi (ATM).

Konon negara Jepang awalnya adalah menjadi negara yang paling mampu mengembangkan teknologi dan industrinya dengan konsep ATM itu, Amati Tiru dan Modifikasi (ATM). Begitu juga dengan Cina dan Korea Selatan.

Sejak Cina membangun lebih dari 60 pusat penelitian dan perguruan tinggi riset yang menampung para mahasiswa, ahli dan peneliti dari berbagai negara menyebabkan negara Cina saat ini menjadi raksasa ilmu pengetahuan dan teknologi dunia.

Apa dampak ikutan tentang konsep dan budaya ATM itu bagi negara-negara yang belum maju seperti Indonesia?

Setidaknya ada dua fenomena yang dalam waktu dekat ini akan menjadi masalah bila konsep ATM, Amati Tiru dan Modifikasi itu tidak diikuti dengan landasan moralitas yang kuat.

Pertama, rendahnya penghargaan terhadap inovasi dan kreativitas. Orang berkecendrungan untuk menganggap hal-hal yang bersifat ide inovasi dan kreativitas itu urusan mudah. Ah… cuma begitu saja, kalau begitu saja saya juga bisa. Lalu Amati Tiru dan Modifikasi.

Fenomena rendahnya penghargaan terhadap karya inovasi dan kreativitas orang lain pada puncaknya akan menurunkan rendahnya inovasi dan kreativitas anak bangsa.

Ini menyebabkan banyak orang-orang yang punya inovasi dan kreativitas menjadi tidak lagi berkarya atau malas untuk menghasilkan karya inovasi dan kreatif. Ah… Malas nanti juga tidak dihargai atau nanti juga bakal ditiru.

Meskipun pada banyak hal dan banyak orang ia tidak peduli, yang penting ia berkarya menciptakan berbagai ide yang inovatif dan kreatif, biarpun tidak dihargai atau akan di Amati Tiru dan Modivikasi oleh orang lain.

Kedua, konsep atau budaya Amati Tiru dan Modivikasi (ATM) itu sering kebablasan. Orang sudah tidak lagi mempertimbangkan atau memperhatikan hak karya intelektual, hak cipta dan ide inovasi dan kreativitas orang lain.

Fenomena ini dapat dilihat dari berbagai pembajakan dan pelanggaran hak karya intelektual dan hak cipta paten dan merk yang banyak dilanggar dan penegakan hukum terhadap hal ini begitu rendah.

Oleh karena itu, dalam era industri 4.0, kemajuan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan penerapan Sistem Informasi Manajemen (SIM) agar menumbuh kembangkan inovasi dan kreativitas anak bangsa perlu dipikirkan langkah penting dan strategis.

Pertama, dibangunnya regulasi dan sistem yang memberikan hadiah dan penghargaan reward dan award atas ide dan karya inovatif dan kreatif anak bangsa.

Kedua, memberikan kepastian penegakkan hukum atas pelanggaran hak karya intelektual dan hak karya cipta, ide inovatif dan kreatif menjadi penting untuk tumbuhnya ide dan karya anak bangsa.

Dengan dua langkah penting itu, membangun regulasi dan sistem dan menjamin penegakkan hukum adalah wujud dari penghormatan dan penghargaan atas ide dan karya inovatif dan kreatif anak bangsa.

Penghormatan dan penghargaan terhadap ide dan karya inovatif dan kreatif anak bangsa adalah merupakan solusi membangkitkan kembali perekonomian bangsa Indonesia.

Kebijakan seperti ini yang sedang kita tunggu dan dinantikan untuk diimplementasikan, terutama oleh para generasi milenial yang tengah menyambut puncak bonus demografi Indonesia 2020-2030. [WT, 21/07/2020]

Oleh: Wahyu Triono KS
Dosen Administrasi Publik FISIP Universitas Nasional

- Advertisement -

Berita Terkini