Polisi Aceh, Ringkus Pria Bawa Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Aceh Timur – Polsek Rantau Seulamat Gerebek rumah di Dusun Dok, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur yang sering dijadikan sarang transakasi narkoba jenis sabu, Jumat (05/03/2021).

RS (32) tidak memiliki pekerjaan, warga Dusun Bukit, Desa Sarah Teubeh Kecamatan Rantau Selamat ditangkap dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 78,38 gram dan 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna hitam.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalaui IPDA Harry Prayetno SSos pada hari Kamis 04/03 sekira pukul 16.00 WIB telah diamankan tersangka yang sering kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Kita amankan tersangka tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat setempat, dari laporan yang kita terima Kapolsek Rantau Selamat dan anggota melakukan Penyelidikan dengan mengitai rumah target, selanjutnya kita dilakukan penggerebekan dirumah tersebut sehingga 3 (tiga) orang tersangka berusaha melarikan diri dari dalam rumah.

Ada 2 (dua) orang tersangka berhasil melarikan diri dari belakang rumah sedangkan 1 (satu) orang tersangka berusaha lari dari depan rumah sehingga unit opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) tersangka.

“Untuk saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Polsek Rantau Selamat untuk dilakukan penyidikan dan tiga tersangka (DPO) yang melarikan diri masih dalam penyelidikan Polsek Rantau Selamat,” ucap Kapolsek. (Juli)

- Advertisement -

Berita Terkini