Capil Harus “Jemput Bola” Guna Percepatan Pengadaan E-KTP

DisdukCapil Kota Medan
Suasana Antrian Pengurusan KTP di DisdukCapil Kota Medan
Laporan : Yogoy
MUDANews, Medan (Sumut) – Anggota DPRD Kota Medan Robby Barus angkat bicara soal kekosongan E-KTP selama ini. Blanko E-KTP sudah kosong sejak September 2016. Masyarakat hanya dibekali surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Anggota Komisi A itu mengatakan, seharusnya Disdukcapil yang harus menjemput bola ke Kemendagri. Karena selama ini dinas itu, hanya menunggu arahan dari sana soal E-KTP.
“Mereka juga harus menjemput bola ke Mendagri. Karena apabila terus menunggu bisa jadi lebih lama,” kata Robby via seluler, Jumat (24/03/2017).
Robby juga menyampaikan, kemungkinan blanko E-KTP akan tersedia di bulan April. Menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tcahyo Kumolo.
“Karena dari statemen Mendagri Tjahyo Kumolo, katanya bulan April blanko itu sudah ada. Kita harapkan Dukcapil bisa jemput bola kesana,” katanya.
Menurut Robby, mega skandal korupsi E-KTP juga menjadi baguan penyebab kosongnya blanko. Saat ini kasus yang menyeret beberapa nama besar itu sudah ditangani KPK.
“Mungkin masih ada proses hukum yang harus dilalui di sana. Makanya untuk pengadaannya sedikit terlambat,” pungkasnya. (ig)