Gajah Mati di Sei Lepan, BBKSDA Tuntut Pengeluaran Izin Perkebunan di Hentikan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Yogoy

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Matinya seekor Gajah di Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat pada Selasa (18/4) lalu membuat Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Hotmauli Sianturi berang.

Saat ini luas hutan konservasi semakin berkurang karena pembukaan lahan perkebunan. Apalagi ada kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi.

“Kita lihat itu ada home range nya Gajah. Seharusnya itu kan lahan hutan. Tidak seharusnya itu jadi areal kebun. Jadi kita imbau, kepada penerbit izin harus segera menyetop itu. Kalau tidak kejadian ini akan berulang,” tukas Hotmauli di kantornya, Jumat (21/4).

Dia pun mengatakan, kawasan hutan konservasi berbatasan langsung dengan perkebunan. Harus ada buffer zone (kawasan penyangga) antara hutan dengan perkebunan. Karena apabila Gajah keluar dari kawasan TNGL maka ia akan melewati kawasan itu langsung.

” Tidak seharusnya kawasan konservasi berbatasan langsung dengan kawasan aktifitas manusia. Seharusnya buffer zone nya itu kawasan hutan, bisa hutan lindung dan hutan produksi. Yang penting kawasan hutan,” katanya.

Apabila memang gajah itu mati karena diracun maka BBKSDA akan segera mencari tahu dari mana sumber racunnya. apakah dari pencemaran apakah memang sengaja di racun.

“Makanya kita harus tau dulu hasil uji Laboratorium apakah memang diracun atau bagaimana,” katanya.

Hotmauli pun kembali menekankan, agar izin usaha perkebunan di sana tidak lagi diteruskan. Dia bilang itu harus tetap jadi kawasan restorasi (mengembalikan).

“Kita minta agar itu tidak diteruskan izinnya. agar kawasan itu boisa kembali menjadi habitat Gajah,” pungkasnya.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini