BPJS Kesehatan Berencana Menambah Beban Biaya Pasien Operasi Caesar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Pada desember 2016 lalu, tepatnya pada 1-11 Desember, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Lembaga Demografi Universitas Indonesia (LDUI) melakukan survey terhadap 128 responden di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan data mengenai tanggapan masyarakat terhadap rancana BPJS Kesehatan untuk menerapkan penambahan beban biaya bagi pasien yang akan melakukan operasi caesar.

Keputusan penambahan biaya bagi pasien operasi caesar ini akan dilakukan setelah pengumpulan data lapangan ini selesai dilakukan di beberapa kota besar, seperti Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, dan DKI Jakarta.

Menurut informasi yang diperoleh, rencananya BPJS Kesehatan akan menambah biaya atau membayar sebesar 30% dari biaya perobatan pasien yang akan melakukan operasi caesar.

“Jadi bagi setiap pasien peserta BPJS Kesehatan yang akan melakukan operasi caesar harus membayar biaya tambahan diluar tanggungan BPJS sebesar 30 % dari biaya yang dibebankan oleh rumah sakit,” ungkap Adelia
Bastian, salah seorang Enumerator yang mengumpulkan data lapangan pada survey tersebut (2/1).

Artinya bagi setiap pasien peserta BPJS Kesehatan yang akan melakukan operasi caesar akan dikenakan biaya sebesar 30% dari besaran biaya yang dibebankan oleh rumah sakit tempat pasien melakukan persalinan dengan jalan operasi caesar.

Dari informasi yang didapat, berdasarkan pengumpulan data lapangan yang dilakukan oleh tim survey (enumerator) yang melakukan pengumpulan data di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, dari 128 orang yang dimintai keterangan, kebanyakan peserta BPJS tidak menyetujui adanya penambahan biaya tersebut.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini