Narkoba Sidempuan, Warga Gagalkan 2,77 Kg Ganja

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang Sidempuan – Peredaran narkoba jenis ganja kering dengan berat 2,77 kilogram di Kota Padang Sidempuan berhasil digagalkan warga di Jalan Alboin Hutabarat Gang Damai, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Senin (1/5/2017).

Adalah Hendri alias Codot warga Jalan Alboin Hutabarat, Gang Dame IV, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan lelaki yang menggagalkan peredaran narkoba tersebut. Kepada wartawan, Hendri mengatakan, penggagalan tersebut dilakukan dirinya saat dia curiga melihat 2 pemuda berada di lingkungan tempat tinggalnya. Karenanya, dirinya pun langsung mendatangi kedua pemuda tersebut. Ironisnya saat dirinya datang, kedua pemuda itu malah kabur.

“Saya curiga melihat anak muda itu melarikan diri saat saya datang menghampiri mereka,” ungkapnya.

Merasa aneh melihat itu, Hendri pun lantas curiga melihat satu bungkusan karung warna putih yang ditinggalkan kedua tersebut. Alangkah terkejutnya Hendri kala itu, melihat isi bungkusan karung tersebut adalah ganja kering.

Karenanya, Hendri pun langsung menghubungi petugas Sat Narkoba Polresta Padang Sidempuan. Tak lama berselang, petugas pun kemudian mendatangi lokasi sebelum akhirnya membawa ganja tersebut ke Mapolresta Padang Sidempuan.

Kepada wartawan, Kapolresta Padang Sidempuan, AKBP Andy Nurwandy mengaku sangat bangga dengan keberanian Hendri untuk menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya

“Kami sangat bangga dengan keberaniannya yang telah berhasil menggagalkan transaksi narkoba, dan kami sudah menerima barang bukti narkoba jenis ganja dari beliau. Disamping itu, saya berharap agar masyrakat Kota Padang Sidempuan terus .enginformasikan peredaran narkoba jangan takut karena narkoba sudah menghancurkan generasi kita, imbuhnya. Berita Padang Sidempuan, Indra

- Advertisement -

Berita Terkini