Plt Bupati Langkat, Berikan Waktu Satu Minggu untuk Perangkat Daerah Selesaikan MCP

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/ Lembaga program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center Prevention (MCP) Tahun 2023, melalui zoom dari LCC Kantor Bupati Langkat, Selasa (21/3/2023).

Dr H. Suhajar Diantoro MSi selaku Sekjen Kemendagri mewakili Mendagri Toti Karnavian menyampaikan, korupsi merupakan musuh bersama berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari pendekatan penindakan agar tercipta efek jera pencegahan agar terbangun sistem yang tidak memberikan ruang untuk korupsi dan pendidikan anti korupsi dalam rangka kehidupan dalam upaya pencegahan Kementerian Dalam Negeri, KPK dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terintegrasi melalui delapan area intervensi, yakni:

1. Perencanaan dan penganggaran APBD
2. Pengadan Barang dan Jasa
3. Perizinan
4. Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
5. Manajemen ASN
6. Optimalisasi Pajak Daerah
7. Manajemen Aset Daerah, dan
8. Tata Kelola Keuangan Desa

“Pesan Mendagri pada seluruh kepala Daerah dan DPRD agar menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan serta senantiasa menjaga etika penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Suhajar.

Plt Bupati Langkat
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril SSos MAP (kanan), Kepala Inspektorat Drs Hermansyah MIP (kiri). Foto: Diskominfo Langkat

Sementara, Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH menyampaikan pada seluruh perangkat daerah agar bisa mengoptimalkan Nilai MCP yang belum maksimal dalam waktu satu minggu. “Saya berharap dalam waktu satu minggu ini seluruh Dinas yang masih belum menyelesaikan Nilai MCP bisa selesai,” intruksinya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril SSos MAP, Inspektorat Drs Hermansyah MIP, Plt Kepala Dinas PMD Drs Basrah Pardomuan, Perkim Reti Yanti SSos, Kepala Badan pendapatan daerah Dra Muliani S, Kabag Protokol H. Mahardika Sastra Nasution SSTP MAP, Perwakilan Bappeda, dan Perwakilan Perizinan. (Bela)

- Advertisement -

Berita Terkini