Plt Bupati Langkat Lantik Kadis Kesehatan dr Juliana dan 7 Pejabat Eselon II

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH Mengambil Sumpah, Janji dan Pelantikan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, Jumat (17/2/2023).

Plt Kepala BKD Romarlan Harahap SH membacakan surat keputusan Bupati Langkat No.824-19/K/2023 tanggal 15 Februari 2023, tentang pengangkatan pegawai negri sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di jajaran pemerintahan kabupaten Langkat.

Adapun nama-nama yang di lantik sebagai berikut :

  1. Drs Hermansyah MIP sebagai Inspektur
  2.  Drs Mulyono MSi, sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
  3. H Sutrisuanto SSos MAP, sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan
  4. H Sukhyar Mulyamin SSos MSi Asisten Adm Ekbang
  5. Eka Syahputra Depari SSTP, sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah
  6. dr Juliana MM, sebagai Kepala Dinas Kesehatan
  7. M.Harmain SSTP LH sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup
  8. Dameka Putra Singarimbun SSTP sebagai Kepala Satuan Pol PP

    Plt Bupati Langkat
    Plt Bupati Langkat melantik 8 Pejabat Eselon II (Foto: Diskominfo Langkat)

Pengambilan Sumpah, Janji dan Pelantikan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di bacakan Plt Bupati Langkat H Syah Afandin,SH.

Syah Afandi, berpesan jadikan jabatan ini sebagai jabatan yang amanah serta wajib di laksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana sumpah / janji yang telah di ucapkan.

“Saya berharap mutasi dan ahli tugas janganlah di artikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi negatif tetapi jadikanlah ahli tugas dan mutasi ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja yang baik dalam pelaksanaan tugas yang di percayakan,” tukasnya.

Plt Bupati Langkat
8 Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Langkat dilantik langsung oleh Plt Bupati Langkat H Syah Afandi SH (Foto: Diskominfo Langkat)

Syah Afandi juga mengingatkan kembali bahwa ada tiga peran yang harus melekat pada diri seseorang pemimpin, tiga peran yang maksudkan yaitu :

1. Seseorang pemimpin pelaksana yang mampu melaksanakan kinerja sesuai dengan kemampuan.
2. Bekerjalah sesuai kewenangan yang dimiliki, jangan memutuskan masalah yang bukan kewenangan.
3. Serta gunakan fasilitas sesuai pangkat dan jabatan.

Turut hadir Sekda Langkat Amril SSos MAP, Unsur Kepala Perangkat Daerah jajaran Pemkab Langkat dan tamu undangan. (Apri/red)

- Advertisement -

Berita Terkini