Kadis Sosial Langkat Bungkam terkait PKH yang Rangkap Jabatan di PPK dan PPS

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Terkait dengan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Langkat yang dikabarkan rangkap jabatan.

Sehubungan dengan adanya informasi tentang kelulusan posisi PPK Kecamatan dan PPS Desa/Kelurahan untuk Pemilu 2024, untuk itu kami meminta klarifikasi untuk pemberitaan tersebut.

Nama-nama yang disebutkan untuk datang ke Dinas Sosial pada hari Kamis, tanggal 26 Januari 2023 pada pukul 09.00 WIB.

PKH yang menjabat PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 dipanggil ke Kantor Dinas Sosial Langkat. Apakah sudah berhenti PKH yang lulus PPK ?

Jika sudah berhenti dari PKH, boleh lah saya melihat surat pemberhentiannya dan tidak menerima gaji lagi.

Benarkah nama-nama di bawah ini dipanggil yaitu PPK Kecamatan berinisial BM, RF, BTI, MY dan DHB. Salain itu, doble job di PPS Desa/Kelurahan berinisial MAH, MM, FF, MW, AB dan LD.

Terkait pertanyaan itu, Kepala Dinas Sosial Langkat Taufik Rieza saat dikonfirmasi mudanews.com melalui pesan Whatsapp, Jumat (3/2/2022), hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban (bungkam).

(Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini