PKH Langkat yang Rangkap Jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu Diberikan Kesempatan Memilih

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – 11 orang Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang rangkap jabatan (doble job) telah dipanggil pertama oleh Dinas Sosial dan Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (Koorkab PKH) Langkat pada hari Kamis (26/1/2023). Kesebelas orang itu yang menjadi PPK berinisial BM, RF, BTI, MY dan DHB. Salain itu, doble job di PPS Desa/Kelurahan berinisial MAH, MM, FF, MW, AB dan LD.

Hal itu dibenarkan Koorkab PKH Langkat Zaki Amani saat ditemui mudanews.com di kantor Dinas Sosial Langkat di Stabat, Jumat (3/1).

“Hari ini dilakukan pemanggilan kedua untuk klarifikasi kembali. Hari ini kesimpulan akhirnya,” kata Pria yang ramah tamah itu.

Pendamping PKH itu akan menentukan sikap kemana, kalau dia memilih PKH, maka harusnya mengundurkan diri dari penyelenggara Pemilu 2024. Jika memilih penyelenggara Pemilu maka mengundurkan diri dari PKH.

Diketahui, PPK dilantik tanggal 4 Januari. Sedangkan PPS, 24 Januari 2023.

PKH yang doble job sedang proses pengunduran diri. Saat ini mereka belum mengundurkan diri dari PKH. “Sedang proses, belum lah, kita tidak mengabaikan, karena prosedurnya mereka dipanggil, karena di bawah naungan Dinas Sosial, kita harus seirama dengan Dinas Sosial,” kata Zaki.

Ditegaskannya, nanti PKH yang rangkap jabatan itu sebagai penyelenggara Pemilu 2024 akan menentukan pilihan, di PKH atau Penyelenggara Pemilu 2024.

“Yang sebelas itu, hati mereka di PKH. Mereka kita beri kesempatan untuk menentukan PKH atau penyelenggara Pemilu,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) mendesak Dinas Sosial dan pendamping PKH Korwil Sumut untuk menyelesaikan kasus Pendamping PKH di Langkat yang terlibat rangkap jabatan (doble job ) menjadi penyelenggara Pemilu 2024.

Ampera selaku organisasi mahasiswa yang membidangi aspirasi masyarakat angkat bicara dengan melakukan aksi di depan Dinas Sosial Sumatera Utara.

Rizky Dhani selaku koordinator aksi sangat kecewa dengan oknum PKH Sumut.

“Kita kecewa terhadap kinerja pendamping PKH Korwil Sumut karena telah lalai dalam memonitoring bawahan yang menjadi pendamping PKH, bahwa terdapat 11 Pendamping PKH di Langkat yang terlibat dalam penyelenggara Pemilu (doble job) dan sudah dilakukannya pemanggilan oleh Dinas Sosial kabupaten Langkat,” ungkapnya saat melakukan aksi di kantor Dinas Sosial Provinsi Sumut, Jalan Sampul, Sei Putih Bar., Kecaman Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (2/2/2023).

Namun, kata Rizky, terkesan tidak terbuka apa hasil dari pemanggilan tersebut, dengan kecolongannya beberapa nama pendamping PKH yang ikut andil dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Di indikasikan masih banyaknya pendamping-pendamping PKH di wilayah kabupaten Langkat yang juga terlibat menjadi penyelenggara pemilu baik itu Staf, Panwas, PPK, PPS, maupun PKD,” ucapnya. (Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini