Terbit Rencana Berhenti Sementara, Mendagri Tunjuk Syah Afandin Jadi Bupati Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat H Amril SSos MSP diampingi Kadis Kominfo Sahmadi dan Kepala Bagian Pemerintahan Suriyanto menerima SK Pemberhentian Sementara Terbit Rencana PA dari jabatan Bupati Langkat priode 2019-2024, di Ruang Kerja Sekdaprovsu Lantai 9 Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Medan, Senin (9/1/2023).

Pemberhentian sementara merupakan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 100.2.1.3-6203 tahun 2022 ini, menunjuk H Syah Afandin SH untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Langkat.

Surat Keterangan (SK) Pemberhentian diserahkan langsung oleh Sekdaprovsu Ir. Arief Sudarto Trinugroho MT didampingi Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Dra Basarin Yunus Tanjung MSi, dan Sekretaris DPRD Sumut, Dr Zulkifli SIP MM. (yan/adi)

- Advertisement -

Berita Terkini