Instruktur HMI: Gubsu ‘Ngaku’ HMI Tapi Istrinya Mau Penjarakan Pengurus KAHMI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Instruktur HMI Cabang Medan, M Taufik Umar Dani Harahap menyayangkan sikap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang ‘mengaku’ alumni HMI UISU, tapi istrinya Nawal Lubis melalui pengacaranya diduga hendak akan memenjarakan Jurnalis Medan yang juga Pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (MW KAHMI Sumut), Ismail Marzuki.

“Gubsu ‘ngaku’ HMI, tapi Istrinya mau penjarakan Pengurus KAHMI Sumut,” sindir Sekretaris Umum Badko HMI Sumut 1997-1999 itu, Ahad (30/10/2022) di Medan.

Diketahui saat ini, Ismail Marzuki masih menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi meringankan terdakwa.

Terdakwa diduga melakukan pencemaran nama baik Nawal Lubis yang merupakan Istri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di akun YouTube dan berita mudanews.com soal aksi solidaritas penyelamatan Benteng Putri Hijau di kawasan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.

“Sebagai Alumni HMI jaga persatuan dan kekompakan, dan seharusnya Gubsu memberi tahukan kepada Ibunda Nawal Lubis, bahwa Ismail Marzuki ini alumni HMI, kita panggil Ismail Marzuki untuk saling memaafkan,” saran Sekretaris Bidang Hukum dan HAM MW KAHMI Sumut itu.

Dengan demikian, tambahnya, maaf dan memaafkan tidak hanya ucapan saja, tapi tertanam dalam hati. Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan umat dan pemimpin mengajarkan kita untuk saling memaafkan.

Apalagi yang diberitakan sebuah cagar budaya Benteng Putri Hijau, lanjut Taufik saat ini sudah memasuki tahun politik, publik akan menilai semua apa yang telah dilakukan oleh Gubsu Edy Rahmayadi. (Red)

- Advertisement -

Berita Terkini