Tragedi Kanjuruhan, BEM SI : Kapolri dan Ketua PSSI Harus Bertanggung Jawab, Jika Tidak Bisa, Silakan Mundur

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), menyampaikan ucapan bela sungkawa yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa pada kejadian pertandingan Liga 1 BRI 2022/2023 tepatnya pada tanggal 1 Oktober kemarin yang mengakibatkan lebih dari 182 orang meninggal dunia dan banyak luka-luka.

Selaku Koordinator Wilayah Sumbagut Aliansi BEM SI, Madi Nasution menyayangkan kejadian tersebut yang sampai memakan korban sebanyak itu. Pihak-pihak terkait haruslah bertanggung jawab dikarenakan hilangnya nyawa manusia bukanlah hal yang sederhana.

“PSSI harus melakukan evaluasi menyeluruh, dimulai dari waktu penyelenggaraannya, biasanya laga besar dilaksanakan di sore hari, tetapi kaga ini diadakan malam hari demi memenuhi rating di televisi. PSSI juga tidak melakukan pembatasan penonton yang signifikan menimbang ini adalah laga yang intensitasnya sangat tinggi,” kata Madi dalam pers rilisnya kepada mudanews.com, Senin (3/10/2022).

Di samping itu, Madi Nasution meminta Polri bertanggung jawab atas meninggalnya ratusan orang tersebut. FIFA dengan jelas melarang penggunaan gas air mata di dalam lapangan untuk pengamanan, tetapi polisi malah menggunakan gas air mata ke arah tribun penonton yang menjadikan situasi semakin kacau.

“Diduga Polisi jelas tidak menjalankan SOP penanganan yang benar. Banyak anak-anak di dalam tribun, tetapi mereka malah menembakkan gas air mata ke arah sana,”
ungkap Madi.

Madi melanjutkan bahwa saat ini adalah saat yang tepat untuk menunaikan ucapan Kapolri yang sudah lama berlalu “Kalau badannya bermasalah, potong kepalanya”.

“Maka atas kejadian ini, Kapolri harus bertanggung jawab penuh. Hilangnya nyawa ratusan orang tentu tidak menjadi kekurangan alasan untuk kemunduran Kapolri,” tegasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini