Panitia PBAK FITK UIN-SU Angkat Suara Tentang Tudingan Pungli

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Panitia Perkenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sumatera Utara angkat suara perihal kasus dugaan pungli yang terjadi di kampus pada saat PBAK yang menyebabkan terjadinya berita yang mengatasnamakan pungli.

“Sedangkan yang terjadi jauh dari kata Pungli bahwa sebenarnya hanya ada kegiatan jual beli, bahkan timbul tuduhan yang mengatakan adanya kutipan liar tanpa bukti yang kuat,” tegas salah satu Mahasiswa yang juga Panitia PBAK FITK UIN-SU, Rizki dalam keterangannya kepada mudanews.com, Kamis (8/9/2022).

“Namun di sisi lain, dari pihak panitia yang terkait sudah menjelaskan bahkan mengklarifikasi dengan media pers kampus yang mengangkat isu tersebut hingga berakhir dengan penghapusan berita klarifikasi yang sudah dipublish dan dibagikan di media massa,” kata Rizki.

Saat diminta penjelasan, kata Rizki, mereka mengalihkan alasan dengan dalih “Maaf Bang ada kekurangan dan salah teknis dinaik beritanya tapi redekturnya udah off mungkin akan naik besok.

Namun sebelum itu terjadi berita tersebut, kesalnya, sudah sempat di publish serta dapat dibaca dan dibuka tambah dengan balasan konfirmasi melalui pesan Whatsapp yang dikatakan “sudah rilis Bang, boleh cek web dinamika”. Ketika sudah dikirim link-nya selang beberapa saat pesan websitenya ditarik dan website yang sudah beredar tidak dapat dibuka lagi.

Selain itu pula, lanjut Rizki, selang beberapa waktu kemudian dari pihak panitia menanyakan “jika pihak redakturnya off lalu siapa yang menarik berita itu Bang?” dan lanjut dari pihak pers kampus membalas “sudah on Bang jadi sebenarnya seperti yang kita bahas tadi Bang, beritanya harus berimbang. Sementara tadi kita hanya wawancara satu pihak yaitu pihak Abang aja (Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Senat Mahasiswa) jadi besok akan wawancara ke pihak tarbiyah supaya beritanya cover board site Bang, maaf ya Bang.”

“Namun ada kejanggalan yang terjadi pada berita di awal dengan selain menuding pihak Hmj tidak merespon dan juga hanya mewawancarai tanpa mengetahui bahwasanya sudah ada klarifikasi terkait sebelumnya,” kata Rizki.

Terkait tuduhan pungli tersebut, kata Rizki, dari pihak pers kampus juga tidak mengubah redaksi pada berita di awal dan hanya berfokus untuk meminta klarifikasi dari pihak panitia terkait atau dari pihak HMJ yang dituduh melakukan pungli serta menarik kembali berita klarifikasi tersebut dan bahkan berita tersebut sudah dibagikan dan dipublish di media

Namun hingga saat ini, sambung Rizki, dari pihak panitia yang merasa dirugikan masih menuntut pihak pers kampus tentang penarikan berita tersebut yang berakibat timbulnya pertanyaan dan masalah lain. Sebab dilakukannya tudingan dan penghapusan berita klarifikasi yang terjadi.

Di sisi lain juga, ungkapnya, banyak yang mengatakan bahwa ini bukanlah pungli melainkan proses jual beli souvenir dengan adanya bukti barang dan list barang serta jasa yang ditawarkan.

“Harapan kami semoga ini tidak berulang lagi dan juga lebih bijaklah dalam menyajikan berita yang dipublish di media massa dan khalayak ramai agar tidak merugikan sebelah pihak saja,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini