GSRI : Aparat Hukum Tangkap Mafia Tanah Garapan dan ‘Pembekingnya’

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Mafia tanah garapan di kebun PTPN II Bulu Cina Pasar 8, Kecamatan Hamparan Perak, Deli serdang terus berusaha menguasai dan memiliki lahan padahal lahan tersebut merupakan areal HGU aktif dan pihak PTPN II tetap membayarkan kontribusinya dalam bentuk pajak yang bermanfaat bagi bangsa dan Negara.

Aktivis Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) Sumatera Utara (Sumut) Abdul Rahim Daulay meminta perlunya peran aparat hukum, baik Polda dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk turun menuntaskan Mafia Tanah garapan karena menguasai lahan bukan haknya.

“Arahan Presiden Jokowi jelas meminta kepada Para Kapolda untuk bisa mengamankan investasi baik swasta dan BUMN, inikan jelas merugikan PTPN II sehingga memudahkan aparat hukum untuk menangkap mafia Tanah garapan yang terlibat serta menuntaskan para ‘pembeking’ mereka,“ ujarnya dengan penuh harapan.

Diungkapkan Rahim, pemerintah melalui Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan akan memberantas mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat luas.

“Untuk itu, kita berharap mafia tanah di Kebun PTPN II Bulu Cina ini juga mendapat atensi serius dari Menteri ATR Hari Tjahjanto agar mafia tanah di sana benar-benar musnah,” pungkas Rahim.

Sebelumnya diberitakan, Mafia Tanah dan penggarap di Kebun PTPN II Bulu Cina di Pasar 8, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara areal HGU Nomor 103 seluas 382 Ha berasal dari beberapa daerah seperti Pangkalan Brandan, Medan, Binjai dan daerah sekitar lokasi perkebunan.

Para penggarap memiliki lahan berpariasi mulai dari 2 Ha sampai 76 Ha dan berdasarkan keterangan dari beberapa sumber paling luas milik oknum anggota DPRD Binjai berinisial GG.

Tim mudanews.com telah mengkonfirmasi ke “GG” lewat WhatApps pada Selasa (26/07/2022) terkait Izin konfirmasi terkait dugaan beliau ‘membekingi’ mafia tanah/penggarap di Kebun Bulu Cina. Apa kira – kira pendapat abang ? Dan gimana sebenarnya cerita kepemilikan lahan disana sampai berita ini dinaikkan tetap diam alias bungkam. (Red)

- Advertisement -

Berita Terkini