Seleksi Sekda Langkat, Aidir Ingatkan Ini Apabila Amanat Disia-Siakan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Memaksakan diri dengan sebuah pekerjaan yang bukan ahlinya. Bila itu tetap dilakukan maka sangat besar kemungkinan bukannya berhasil justru menjadi berantakan.

Di lihat dari daerah kerja Langkat yang begitu besar maka pentingnya memberikan tugas atau pekerjaan sesuai dengan kemampuan. Di sisi lain, mengerti juga dengan keadaan Langkat sekarang ini. Bahkan ini merupakan salah satu bentuk profesional yang dilakukan.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Langkat Aidir Syahputra SHI menanggapi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat Tahun 2022 kepada mudanews.com, Rabu (17/7/2022).

Urusan tersebut, jelas Alumni STAI JM Tanjung Pura itu, sudah ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW profesionalisme ini juga berlaku bagi siapa pun jangan sampai merugikan diri sendiri dan masyarakat pada umumnya.

Rasulullah SAW bersabda, Apabila amanat disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya, berkata seseorang: bagaimana caranya menyia-nyiakan amanat ya Rasulullah? Berkata Nabi: apabila diserahkan sesuatu pekerjaan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya (HR. Bukhari).

“Profesionalisme dan kompetensi terhadap sebuah pekerjaan adalah dua hal yang saling berkaitan, namun kadang ada individu yang memaksakan diri mengerjakan sebuah pekerjaan/jabatan yang bukan bidangnya sehingga yang terjadi adalah kerugian, baik dari sisi waktu pelaksanaan pekerjaan maupun kerugian materil,” kata politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ditegaskannya, pemilihan harus objektif, jangan cerita mentang-mentang sudah dekat dengan orang Nomor 1 di Langkat atau pun di Sumut.

Allah berfirman, “Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS al-Isra : 36).

Lebih lanjut dikatakannya, profesionalisme bukan berarti memaksakan diri untuk menyelesaikan semua pekerjaan tanpa ada pengetahuan yang mencukupi. Maka diperlukan uji kelayakan dan kepatutan.

“Bukan juga bersikap berlagak tahu atau merasa paling mengerti padahal yang diketahui belum tentu benar. Egoisme yang terlalu tinggi terkadang menutupi pandangan yang objektif dalam menyelesaikan sebuah masalah. Atau bahkan ceritanya dulu dukung mendukung atau penuh ‘isi pulsa’ kita tidak,” tegasnya.

“Saatnya Langkat berbenah dengan menempatkan orang-orang yang profesional sesuai kemampuan,” tegasnya

Sebelumnya diberitakan, Ketua Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat Tahun 2022, H Afifi Lubis SH menyerahkan tiga nama yang telah lulus seleksi akhir yakni Amril SSos MAP, Ikhsan Aprija SSTP MSi dan Drs M Iskandarsyah.

Ketiga nama tersebut kemudian akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mendapatkan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengumuman itu, berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2022 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini