Owner Cafe Arion Di Serang oleh Wanita Tidak Dikenal

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun –  Seorang wanita mendatangi Arion Cafe yang berada di Jalan Siantar Saribudolok, Nagori Huta Gurgur, Kecamatan Panambean Pane, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara sembari mengamuk hingga melakukan dugaan penganiayaan.

Wanita yang mengaku sebagai pemilik Arion Cafe tersebut belakangan diketahui berinisial AS, warga Jalan Silaturahin, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Peristiwa tersebut terjadi pada, Selasa (10/5/2022) sekira jam 23.20 WIB. Awalnya,  AS yang turun dari mobil datang ke Arion Cafe mengamuk dan menyuruh para pekerja untuk menghentikan semua kegiatan dengan alasan dirinya sebagai pemilik kafe.

R. boru Saragih, Pemilik Arion Cafe yang kebetulan berada di lokasi langsung mendatangi Asri untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi, namun tidak dihiraukan.

“Dari mulai pintu masuk dia sudah ribut. Dia (AS) bilang hentikan musik itu, musik itu punyaku,” ucap R. Boru Saragih menirukan.

Mendengar hal itu, R. Boru Saragih menyuruh karyawannya untuk tetap bekerja. AS yang tidak terima dengan perintah R. Boru Saragih, Asriana berniat ingin mematikan listrik melalui meteran, tetapi dihalangi oleh R. Boru Saragih.

“Saya menyuruh karyawan saya untuk tetap bekerja, tapi dia tidak terima. Dimatikannya listrik dari meteran. Dibilangnya semua ini punyaku. Saya tanya apa dasarnya dia (AS) mengaku pemilik kafe, dia diam aja,” ujarnya.

Karena tidak ada bukti yang menguatkan AS sebagai pemilik cafe, R. Boru Saragih meminta AS untuk segera pergi.

Mendengar hal tersebut, AS naik pitam. AS langsung menarik rambut R. Boru Saragih sembari mengatakan bahwa Arion Cafe tersebut adalah miliknya.

“Tidak terima dia saya usir, dijambaknya rambut saya sampai hilang kalung saya. Dibilangnya, apa urusanmu, kafe ini punyaku,” katanya.

Akibat perbuatan Asriana yang melakukan penganiayaan dan menghilangkan kalung, R. Boru Saragih mengalami kerugian mencapai 4 Juta Rupiah.

Pelaku Penganiayaan Dilaporkan ke Polisi

Pelaku penganiayaan terhadap R. Boru Saragih dilaporkan ke polisi, Rabu, (11/5/2022). Pelaku AS, dilaporkan ke Polres Simalungun oleh korban.

Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrimnya, AKP Rachmad Aribowo S.I.K, M.H membenarkaan adanya laporan tersebut.

“Pelapor atas nama R. Boru Saragih sudah kita terima dengan nomor  STPL/142/V/2022/SU Simal. Saat ini kasusnya masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Simalungun, Kamis (18/5/2022) melalui pesan media Whatsapp. (Ardi)

- Advertisement -

Berita Terkini