Dituding Langgar PO, Wan Helmy : Itu Tidak Benar, Pemberhentian 5 PAC Sudah Sesuai Validasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Ketua Partai Demokrat Batu Bara, Wan Helmy dituding melanggar Peraturan Organisasi (PO) oleh Oknum Mantan Ketua PAC Kecamatan, yakni, PAC Air Putih, Seisuka, Medang Deras, Sei Balai dan Talawi.

Pasalnya, 5 PAC tersebut melakukan penolakan terhadap pemberhentiannya. Dan mengatakan melanggar PO partai Demokrat dikarenakan Wan Helmy belum mengundurkan diri 6 bulan sebelum habis masa jabatan.

Bukan tanpa alasan,Kepada Mudanews.com, Rabu, (27/4/2022), Wan Helmy memberikan alasan terkait pemberhentian 5 PAC tersebut.

Pertama, Kata Wan Helmy ,PAC Air Putih Ketuanya Sudah berpindah Partai. Lalu, PAC Sei Suka Ketuanya sudah berpindah Rumah atau tempat tinggal di Medan, begitupun, PAC Sei Balai sudah pindah rumah di Binjai dan Tidak Aktif.

Kemudian, PAC Medang Deras tidak aktif sama sekali di Kecamatannya, Plank partai juga tidak pernah ada, dan susunan pengurus juga tidak ada sampai pada tingkat ranting, begitu juga dengan PAC Talawi, juga tidak pernah aktif di kecamatannya sampai tingkat ranting.

Tak hanya itu, Wan Helmy juga berujar, bahwa pemberhentian terhadap 5 PAC itu sudah berjalan sekira setahun yang lalu.

“Saya fikir, hal ini saya lakukan bukan tanpa alasan, dan Ini adalah langkah yang tepat dan tegas terhadap kepengurusan yang tidak aktif, sehingga merugikan pergerakan partai Demokrat,” tuturnya.

Saat ditanyakan, mengenai kebijakan, Wan Helmy menjelaskan, sesuai anjuran instruksi Ketua Umum terpilih hasil kongres V Partai Demokrat pada tanggal 15 maret 2020 di Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memerintahkan kepada seluruh pengurus DPP, DPD, DPC, DPAC bahkan sampai ke tingkat ranting untuk segera melakukan Validasi SK ditingkat masing² untuk mengganti susunan pengurus partai yang tidak aktif.

“Ini Jelas kita lakukan seusai perintah ketum DPP, Bapak AHY, bahwa bagi mereka yang sudah tidak aktif di pengurusan atau pindah partai atau mninggal atau lainnya, maka seluruh ketua DPC se-Indonesia Mevalidasi semua PAC yang tidak aktif lagi orang nya di partai maka harus diganti,” tegas Wan Helmy.

Hal tersebut berguna Demi untuk memanas kan mesin partai untuk menuju 2024 mendatang.

“Oleh karenanya, Saya selaku ketua DPC Kabupaten Batu Bara melakukan rapat pleno pada tahun 2021 lalu, dengan seluruh jajaran pengurus harian untuk melakukan validasi SK terhadap kecamatan² yang sudah tidak aktif dan tidak bergerak sama sekali,” jelasnya.

Ia juga membeberkan, bahwa hasil keputusan rapat validasi tersebut di serahkan kepada DPD partai Demokrat Sumut sesuai dengan berita acara yang di buat sesuai dengan payung Hukum AD/RT Partai Demokrat dan di tanda tangani oleh Ketua PLT Drs Heri Zulkarnain SH dan Sekretaris DPD Ibuk Hj Melizar Latif.

“Sehingga SK itu terbit di awal januari tahun 2021 yang lalu, Dan sekarang Bapak-bapak yang melakukan keberatan itu baru panas dalam bulan ini dan menampakan batang hidung nya,” kata Wan Helmy dengan sedikit melucu.

Terakhir, Wan Helmy, menuturkan bahwa ini adalah Dinamika partai politik, sehingga dirinya menduga ada oknum yang menunggangi mereka, dan ingin mengacak-acak Partai Demokrat yang sudah apik dan tertata rapi di Kabupaten Batu Bara.

“Oh iya, terkait Saya dituding melanggar PO, dikarenakan saya belum mundur 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, bahwa ini keliru dan sesat, saya tegaskan itu tidak ada di atur dalam PO Partai Demokrat, Masa’ seperti aturan pencalonan Kepala Daerah saja,” ujarnya. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini