Cipayung Plus Pematangsiantar Tolak Kebijakan Pemerintah yang Tidak Pro Rakyat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi unjuk rasa atau demo damai, Senin (11/4/2022).

Aksi bergerak mulai dari Taman Makam Pahlawan bergeser menuju Polres Pematangsiantar, kantor DPRD dan berakhir di Kantor Walikota Pematangsiantar.

Menurut Koordinator Aksi, Edis Galingging bahwa aksi Cipayung Plus Pematangsiantar merupakan gabungan dari PMKRI, GMKI, GMNI, PMII, HMI, IMM dan KSPM menolak segala kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro pada rakyat.

“Isu yang diangkat dalam aksi hari ini adalah isu Nasional dimana kita menuntut Presiden Jokowi menurunkan harga BBM Pertamax, menolak kenaikan harga minyak goreng (Bahan Pokok), menolak wacana 3 periode Presiden dan menolak penundaan Pemilu,” sebutnya kepada wartawa, Senin (11/4/2022).

Pantauan awak media, aparat kepolisian dari Polres Pematangsiantar tampak mengamankan jalannya aksi. Aksi berjalan damai mulai dari awal hingga aksi berakhir.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/04/2022).

Dalam arahannya, Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.

“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden dikutip setkab.go.id.

Presiden juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

(Ardi)

- Advertisement -

Berita Terkini