Piutang Tak Tertagih UMKM Pasar Tradisional, Bukti Ekonomi Sumut Bermasalah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Rantai pasokan penjualan kebutuhan bahan pokok pada umumnya, adalah dengan model penitipan barang dagangan kepada pembeli tanpa harus membayar secara cash. Didalam suatu pasar, seorang pedagang besar akan memiliki banyak pendagang dibawahnya yang memasarkan barang dari pedagang besar tersebut.

“Katakanlah seorang pedagang besar memiliki 10 pedagang pengecer. Dimana pedagang pengecer ini hanya menjual barang pedagang besar. Dan pengecer baru akan membayar barang dagangannya kepada pedagang besar saat pasar ditutup. Umumnya di akhir hari perdagangan, si pedagang pengecer akan membayar ke pedagang besar,” jelas Analis Pasar Keuangan Gunawan Benjamin di Medan, Sumatera Utara, Jumat (11/10/2020).

Gunawan menambahkan, tapi model seperti itu berubah dalam satu bulan terakhir belakangan ini. Skema pembayaran secara harian berubah dengan tenor waktu yang lebih lama yakni 5 hari atau satu minggu kedepan. Pedagang pengecer kesulitan untuk membayar hutang ke pedagang besar, karena terjadi penurunan penjualan, serta buruknya daya beli masyarakat/konsumen.

“Konsumen banyak yang menunggak atau tidak mampu membayar hutang ke pengecer, dan pengecer juga tidak mampu bayar hutang ke pedagang besar. Dan terpaksa pedagang besar memberikan tenor yang lebih lama untuk menjaga pelanggannya. Dan alhasil, para petani yang menitipkan hasil tanamannya ke pedagang besar, juga terpaksa harus menerima pembayaran yang kerap tertunda,” jelasnya.

Sehingga muncul persaingan yang kurang sehat di pasar tradisional saat ini. Pedagang besar terpaksa harus menyediakan modal yang lebih banyak. Disisi lain, perbankan juga banyak yang tidak berani memberikan pinjaman ke sektor perdagangan karena rawan macet. Dan tidak sedikit pedagang besar yang terpaksa menutup usahanya yang membuat pedagang pengecer dibawahnya juga kehilangan lapak dagangannya.

“Piutang pedagang besar yang tak tertagih memberikan gambaran buram bahwa ekonomi di level bawah, atau bahkan sektor ekonomi yang menyediakan kebutuhan dasar masyarakat tengah bermasalah. Tengah terjadi “seleksi alam” di pasar tradisional, dengan tingkat persaingan ketat. Yang nantinya akan memunculkan hanya beberapa pedagang besar yang berpotensi memonopoli harga,” bebernya.

Sambungnya, yang harus lebih diwaspadai, gambaran pasar tradisional di Sumut atau juga di wilayah lain saat ini, mengindikasikan pentingnya mitigasi terkait kemungkinan memburuknya ekonomi di level bawah. “Salah satunya adalah dengan memberikan program bantuan tunai kepada pelaku UMKM. Dan yang tak kalah penting harus tepat sasaran,” pungkasnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini