Satpol PP dan Petugas Damkar Labuhanbatu, Dites Urine Secara Mendadak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Damkar dan Limmas Kabupaten Labuhanbatu lakukan tes urine secara mendadak test urine di Gedung Serba Guna Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (11/9/2020).

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Labuhanbatu M Yunus SH menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini dilakukan agar mencegah penyalahgunaan narkoba di ruang lingkup Satuan Polisi Praja, Damkar dan Linmas kabupaten Labuhanbatu guna ciptakan Personil yang teruji dan bermental dalam menjalankan kewajiban dalam bertugas penegak perda.

“Kegiatan ini rutin dilakukan agar personil kami bebas dari narkoba sekaligus penyegaran buat personil kami, betapa bahayanya narkoba, personil kami 145 tenaga kontrak dan 81 pns,” tutup M Yunus.

Kaban Kesbangpol Labuhanbatu Nilwansyah Dalimunthe menyampaikan bahwa kegiatan test urine diselenggarakan Pemkab Labuhanbatu, melalui Kesbangpol, dimana bapak Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT menginginkan agar seluruh PNS dan kontrak bersih dari Penyalahgunaan narkoba di pemerintahan kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai,” jelasnya.

Satpol PP dan Petugas Damkar Labuhanbatu, Dites Urine Secara Mendadak (2)
Satpol PP dan Petugas Damkar, Linmas Kabupaten Labuhanbatu, Dites Urine Secara Mendadak

Sementara Kepala BNN Labura Khairullah menyatakan instruksi Presiden Republik Indonesia No 2 Tahun 2020 dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor.

Lanjut Khairullah, tes urine ini diketahui 5 s/d 10 menit dari peserta terakhir diketahui hasinya negatif/positif.

Saat awak media mempertanyakan kepada Khairullah atas sanksi personil pengguna narkoba, BNN menjawab kami akan serahkan hasilnya kepada Bupati Labuhanbatu. “Dialah yang memberikan sanksi kepada personilnya,” tutup Khairullah. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini