Catatan Kritis Penanganan Pandemi Corona Pemprov Sumut Menjelang Penerapan New Normal

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Tidak berapa lama lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan memutuskan mulai menerapkan new normal di seluruh wilayah Sumut. Keputusan ini diambil pasca masa tanggap darurat pandemi virus Corona atau COVID-19 dihentikan.

Penulis melihat, keputusan ini diambil bukan karena Pemprov Sumut telah berhasil menekan angka penyebaran virus. Bagi penulis, hingga kini Pemprov Sumut sama sekali belum menunjukkan keberhasilan dalam menangani pandemi virus Corona ini dari segi apapun.

Pandangan penulis ini bukan tanpa alasan, dalam tulisan ini penulis akan coba menjelaskan dengan gamblang berbagai kekurangan Pemprov Sumut dalam menangani pandemi virus Corona. Penulis juga akan berikan beberapa saran menjelang akan diberlakukannya new normal di Sumut.

Selayang Pandang Penanganan Virus Corona di Sumut

Pemprov Sumut mulai serius menanggapi adanya virus yang berasal dari Wuhan, China, ini pada 16 Maret 2020. Keseriusan ini ditandai dengan menjadikan Sumut berstatus siaga darurat virus Corona.

Status siaga darurat di Sumut ini dilakukan setelah 2 minggu sebelumnya Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua orang Indonesia yang terpapar virus Corona. Pada saat itu juga, tercatat sudah 2 orang yang dikategorikan orang dalam pemantauan (ODP) yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan.

Pasca Sumut berstatus siaga, berbagai langkah pencegahan dan penanggulangan pun dilakukan. Mulai dari mempersiapkan rumah sakit darurat COVID-19, mempersiapkan tim medis, menjaga pintu keluar masuk Sumut, memberikan imbauan agar masyarakat tetap di rumah, hingga mempersiapkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus.

Sehari setelah diumumkan berstatus siaga, seorang dokter meninggal dunia di RS Adam Malik Medan. Dokter itu meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) yang belakangan menurut hasil tes swab dinyatakan positif COVID-19.

Setelah itu, pada tanggal 30 Maret 2020 Pemrov Sumut menaikkan status Sumut dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Saat itu jumlah pasien positif Corona di Sumut berjumlah 20 orang.

Kemudian masa tanggap darurat itu pun berakhir di penghujung Mei 2020 dengan jumlah pasien positif lebih dari 400 orang. Mulai saat itu Pemprov Sumut mulai menyiapkan draf new normal yang akan diberlakukan.

Gubsu Edy pun berulangkali melakukan pertemuan dengan para ahli untuk menyiapkan draf ini. Dia meminta agar new normal ini bisa dilaksanakan pada 1 Juli 2020.

Evaluasi dan Proyeksi

Setelah menggambarkan situasi Sumut, penulis kemudian ingin menyampaikan berbagai kekurangan yang dilakukan Pemprov Sumut dalam menangani pandemi virus ini. Berbagai kekurangan ini penulis dapatkan dari membaca pemberitaan terkait penanganan yang dilakukan Pemprov Sumut.

Diawali dengan lambatnya Pemprov Sumut menyikapi situasi virus Corona yang sudah mulai masuk ke Indonesia. Seperti yang penulis sampaikan di atas, Pemprov Sumut mulai bereaksi setelah 2 Minggu sebelumnya Presiden mengumumkan adanya orang Indonesia yang terpapar.

Jarak waktu dua minggu ini tentunya cukup bagi orang-orang yang terpapar lainnya masuk ke Sumut tanpa pengawasan. Ya terbukti, status siaga darurat COVID-19 di Sumut diberlakukan tepat sehari sebelum seorang PDP yang dinyatakan positif itu meninggal.

Selanjutnya Pemprov Sumut juga tidak mampu memanejemen rumah sakit rujukan COVID-19 dengan baik. Hal ini terbukti dengan adanya gejolak yang terjadi di rumah sakit rujukan GL Tobing. Para petugas medis di lokasi itu seakan berteriak minta diperhatikan.

Bukan hanya di GL Tobing, diawal pandemi, RS Adam Malik Medan sebagai tempat pertama penanganan pasien virus Corona juga berulangkali meminta uluran tangan masyarakat. RS plat merah itu berulangkali mengumumkan kekurangan alat pelindung diri (APD) untuk menangani pasien. Hingga manajemen RS menyampaikan persoalan ini melalui akun media sosial milik mereka.

Persoalan pun berlanjut pada bantuan sosial yang diberikan Pemprov Sumut untuk masyarakat yang terdampak pandemi. Dimulai dari jumlah harga bantuan yang tidak sesuai dengan anggaran yang disiapkan.

Tentu masih segar diingatan kita, perkumpulan gerakan kebangsaan (PGK) Sumut yang menyampaikan Pemprov Sumut diduga untung Rp 14 Miliar dari selisih harga sembako yang disiapkan untuk bantuan kepada masyarakat. Pemprov melalui kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis yang menyikapi hal itu pun seakan kebingungan.

Hal ini terbukti dengan jawaban yang berbeda dilontarkan beliau. Di awal Riadil merincikan harga per paket bantuan yang jika ditotalkan tepat Rp. 225.000. Sehari setelah itu, Riadil seakan meralat perkataannya sendiri. Riadil menyebut total bantuan Rp 225.000 itu sudah termasuk dengan biaya pemaketan dan pengiriman barang ke lokasi penerima bantuan.

Tidak sampai pada persoalan dugaan keuntungan selisih harga sembako, Sumut juga dihebohkan dengan temuan timbangan sembako bantuan di Simalungun yang kurang. Tak tanggung-tanggung, kekurangan timbangan sembako itu ditemukan anggota DPRD Sumut. Pemprov Sumut sebagai penanggungjawab dari bantuan itu pun kembali disoroti.

Selain itu, bagi penulis Pemprov Sumut juga gagal dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Buktinya, hingga hari ini pasien yang terpapar virus terus bertambah. Penyebarannya ke daerah-daerah juga terus terjadi.

Hingga saat ini pasien yang terpapar sudah mencapai angka 1000 orang, dengan wilayah zona merah di angka 10 daerah. Jumlah ini tentu masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah total masyarakat di Sumut. Namun jumlah yang terus meningkat ini menjadi representasi dari buruknya penanganan Pemprov Sumut.

Gubsu Edy juga berulang menyampaikan penolakan terhadap sistem pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di beberapa daerah di Indonesia. Gubsu bersikeras menggunakan sistem klaster yang konsep hingga pelaksanaannya pun hingga kini belum terealisasi.

Beberapa hal yang disampaikan penulis diatas ini hanya sedikit dari banyaknya persoalan yang terjadi dalam penanganan pandemi virus Corona oleh Pemprov Sumut. Berikutnya, penulis ingin menyampaikan beberapa saran untuk Pemprov Sumut menjelang penerapan new normal. Saran ini kiranya dapat diartikan sebagai sebuah harapan masyarakat kepada pemerintah yang memegang penuh kebijakan.

Pertama, penulis berharap Pemprov Sumut tetap menjadikan kesehatan dan nyawa masyarakat menjadi prioritas. Hal ini tentu bisa dilakukan jika Pemprov Sumut berhasil memahamkan masyarakat untuk mengikuti segala jenis protokol jika nanti new normal dilaksanakan.

Secara sadar, penulis juga meyakini keberhasilan ini tercapai jika masyarakat juga proaktif mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, penulis juga meminta agar masyarakat patuh dan taat untuk mengikuti protokol kesehatan pada saat beraktivitas di luar rumah.

Di sisi lain, kepatuhan masyarakat ini bisa terjadi dengan adanya regulasi yang jelas. Aturan beserta sanksi tegas harus disiapkan untuk mengatur masyarakat ini.

Penulis coba memberikan masukan satu aturan dan sanksi. Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah wajib mematuhi protokol kesehatan. Jika kedapatan tidak patuh, KTP miliknya diambil. Kemudian KTP itu bisa dikembalikan jika warga itu membayar sejumlah denda sesuai pelanggaran yang dibuatnya.

Peraturan ini penulis gambarkan ke hal yang sering terjadi yaitu tilang bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara. Sistem ini, bagi penulis, bisa juga diterapkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tentu bukan dalam rangka mengambil keuntungan dari denda itu, sekali lagi penulis tekankan hal ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat.

Kemudian Pemprov Sumut juga harus memastikan tersedianya barang-barang yang diperlukan dalam rangka mematuhi protokol kesehatan. Barang-barang itu seperti ketersediaan masker dengan harga terjangkau di pasar, hingga tempat-tempat cuci tangan dibeberapa titik.

Pemprov Sumut juga harus tetap memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Meski kita akan menghadapi era baru di new normal nantinya, harus diingat bahwa sudah adanya masyarakat yang terlanjur di PHK saat anjuran-anjuran tetap di rumah gencar-gencarnya disampaikan. Orang-orang ini perlu tetap diperhatikan.

Terakhir, persoalan sekolah dari rumah juga harus diperhatikan secara serius. Persoalan ini bukan hanya memberikan dampak kepada penghasilan guru honorer, tetapi juga kepada siswa itu sendiri. Penulis melihat dengan diberlakukannya sekolah dari rumah mengganggu psikologis peserta didik.

Tentunya peserta didik tidak dapat dengan mudahnya terbiasa dengan iklim baru pendidikan yang mengandalkan peran penuh tekhnologi. Meski tetap mewajibkan belajar dari rumah, Pemprov Sumut kiranya mempersiapkan formulasi yang lebih dari sekedar proses belajar mengajar secara online.

Oleh: Ahmad Rizki
(Ketua Departemen Kajian Strategis PGK Sumut)

- Advertisement -

Berita Terkini