Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan H Aulia Rachman SE, Akui Salah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Persoalan pemberitaan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H. Aulia Rachman, SE. meminta sumbangan untuk masyarakat permohonan bantuan yang ditujukan kepada PT Sun Kado.

”Bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini kita mengambil sikap sebagai wakil dari pada masyarakat, kita buatlah surat. Dari sisi administrasi salah, ku akui salah,” kata Aulia Rachman saat dikonfirmasi mudanews.com, Kamis (23/4/2020)

Aulia bermaksud sumbangan tersebut diberikan agar perusahaan memberikan bantuan pada masyarakat di tengah pandemi virus corona.

“Tapi kita lihat sisi kemanusiaan, yang kita minta tolong perusahaan agar berkontribusi ke masyarakat. Dan perusahaan itu langsung yang memberikan bantuan itu melalui Kepala Lingkungan dan Kelurahan turun langsung ke bawah agar masyarakat tau dari perusahaan ini adalah perhatian sedikit untuk masyarakat,” terang Ketua Komisi II DPRD Kota Medan.

Apalagi di bulan Ramadhan tahun ini, masyarakat jangan sampai tidak dapat bantuan di tengah mewabahnya virus corona.

”Janganlah mempelintir bahasa, seakan – akan kita mengumpulkan, itu salah. Memang yang berbuat baik belum tentu hasilnya baik,” tegas Aulia.

Ditanya wartawan akan stempel yang dipergunakan dalam surat tersebut ada lambang partai dan kop surat DPRD Medan, Aulia menjelaskan, itu kesalahan dari ranting.

”Kita mengeluarkan surat tidak pakai stempel dan sudah dimasukkan ke dalam amplop, tapi di stempel oleh ranting. Sebenarnya banyak yang senang dengan ini, namun dipolitisir,” jelas Aulia.

Ia menuturkan, niat baik belum tentu hasilnya baik.

Sebelumnya diberitakan, surat permohonan bantuan yang dilayangkan DPRD Kota Medan melalui Komisi II kepada perusahaan yang berada di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli mendapat kritik pedas dari banyak pihak. Berita Medan, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini