PSBB, Solusi Ekonomi atau Bencana Sosial?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Sudah hampir seminggu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Indonesia. Di DKI Jakarta dan Provinsi-provinsi di Pulau Jawa lainnya sudah mulai menerapkan sanksi bagi pelanggarnya. Ini tentu saja menjadi poin yang mencemaskan bagi rakyat.

Banyak beredar video di media sosial tentang tindakan dari beberapa aparat dalam menangani masyarakat yang masih tak patuh terhadap PSBB ini, ada yang masih keluar rumah, di jalanan masih banyak pengendara sepeda motor yang berboncengan, tidak menggunakan masker sebagai pencegah pemutusan mata rantai Covid-19, juga yang paling sering viral adalah bagaimana masyarakat menengah kebawah yang masih keluar rumah untuk berjualan atau pun berdagang. Tentu tak luput juga mereka terkena razia-razia baik Polisi atau Satpol PP.

Memang sangat membingungkan, disatu sisi setiap orang dinegeri tentu tidak ingin terjangkit wabah penyakit Covid-19, semuanya ingin sembuh dan tak ada satupun yang dengan sombong rela dirinya atau keluarganya terjangkit wabah ini. Disisi lain, masyarakat lebih dibingungkan lagi dengan regulasi-regulasi yang disebutkan oleh pemerintah yang tentunya sangat tidak memadai untuk jadi penambal perekonomian rakyat.

Judul tulisan ini menjadi tanda tanya besar. Jika kita menilik point pertama dalam judul tulisan ini, yaitu Apakah PSBB menjadi solusi ekonomi? Lalu pertanyaan selanjutnya adalah, solusi ekonomi bagi siapa? Pemangku jabatan dipemerintah ini atau ekonomi rakyat?

Tentu saja jika kita bertanya pada rakyat, tak ada satupun rakyat (khususnya menengah kebawah) yang merasa perekonomiannya terselamatkan. Lihat saja berapa banyak pedagang yang tutup, jika buka pun mereka akan di razia oleh aparat, berapa banyak karyawan PHK akibat perusahaan tak mampu lagi menggaji mereka, berapa banyak buruh pabrik yang dirumahkan karena takut akan wabah ini, dan berapa banyak Ojek Online (Ojol) yang turun omsetnya karena kebijakan terkait wabah ini. Tidak sedikit masyarakat digeledah, dicurigai, bahkan kerugian-kerugian perekonomian masyarakat tak terhitung sudah.

Kita sudah tahu, masyarakat sama sekali tak diuntungkan secara ekonomi dengan adanya PSBB. Lalu, jika dikatakan bagaimana perekonomian pemangku jabatan dipemerintahan ini ? Tidak ada yang terganggu, dengan atau tidak adanya PSBB. Gaji Menteri, Gubernur, Walikota, Bupati, Anggota DPR, Staf-Staf Khusus Presiden serta yang lainnya tak pernah dipotong. Mereka semua menikmati gaji-gaji mereka seperti biasa, bahkan mungkin ada yang kecipratan berlebih karena adanya proyek-proyek dari wabah ini.

Berbicara tentang proyek, tentunya pemangku jabatan memiliki imun dalam berlaku sesuka hati dalam menangani bantuan wabah ini setelah RUU Perppu No. 1 Tahun 2020 di sahkan. Perppu pada pasal 27 nomor 2 ini jelas-jelas akan melanggengkan jiwa-jiwa koruptor dalam diri pemangku jabatan, karena tak akan dapat digugat baik secara perdata ataupun pidana. Sungguh luar biasa.

Lalu point kedua, apakah ini malah menjadi bencana sosial bagi masyarakat. Melihat fenomena masyarakat pada point pertama diatas, tentu bisa dikatakan, iya. Perekonomian masyarakat yang sudah sangat buruk dan tidak adanya solusi yang jelas dari pemerintah untuk membantu rakyat, sikap aparat yang terus-terusan represif dilapangan untuk menindaklanjuti masyarakat yang masih “ngeyel” tetap berdagang dan masih mencari nafkah diluar rumah, serta adanya Perppu yang melindungi para koruptor. Tentu ini sudah bisa dikatakan cikal bakal bencana sosial. Belum lagi pembebasan ribuan Napi dan berulah kembalinya para Napi melakukan tindakan kriminal di sana sini, tentu masyarakat makin takut. Ketakutan masyarakat saat ini bukan hanya pada penyakit Covid-19, tapi juga kepada aparat, para koruptor bahan sembako dilapangan dan juga para kriminal. Jika ini terus dibiarkan, maka ini akan menjadi gunung es yang akan membuat masyarakat akan bertindak sendiri dan menimbulkan Conflict of Interest ditengah-tengah masyarakat.

Dari awal pemerintah sangat tidak terlihat “profesional” dalam menangani wabah ini. Ditengah-tengah wabah ini masih saja kepentingan-kepentingan politik diutamakan daripada kepentingan rakyat. Bukankah taruhan dari wabah ini nyawa? Siapa saja bisa terkena, baik miskin atau kaya, pejabat atau orang biasa.

Ditengah wabah ini tidak sepantasnya lagi pemerintah bermain trial and error, mencoba-coba dalam kebijakan. Seharusnya pemerintah memiliki ukuran, ukuran dampak terburuk jika dilakukan kebijakan, A, B atau C. Bukan malah bermain-main pada Perppu yang notabenenya lebih menyelamatkan kantong pejabat daripada kejelasan pengalokasian bantuan.

Tentu dari pertanyaan yang muncul pada judul tulisan ini tidak ada kaitannya PSBB dengan solusi ekonomi tetapi malah menjadi bencana sosial bagi masyarakat kelas menengah kebawah. PSBB “mungkin” hanya kulit luar yang dilakukan pemerintah untuk sekedar pemenuhan tanggung jawab semata ditengah-tengah rakyat agar rakyat menilai setidaknya pemerintah bekerja, dalam menangani wabah ini. Tapi, nyatanya. Ketimpangan ekonomi dan bencana sosial dimana-mana. Salam.

By: Januari Riki Efendi, S.Sos
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana jurusan Pemikiran Politik Islam UIN-SU dan Pegiat Literasi.

- Advertisement -

Berita Terkini