Rekrutmen PPK Siantar-Simalungun, ILAJ Nilai Proses Seleksinya Terkesan Formaslitas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematang Siantar – Seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar telah berakhir, namun Institute Law And Justice (ILAJ) menilai proses seleksi sepertinya hanya terkesan formalitas saja.

“Kita dari ILAJ sangat menyayangkan proses penerimaan PPK hanya terkesan formalitas dan sarat dengan Nepotisme”.

Proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Pematangsiantar dan Komisi Pemilihan Umum Simalungun dinilai kompak tidak transparan. 15 Feb 2020

“Kita bisa lihat bagaimana proses seleksi itu dilakukan tidak transparan, karena hasil ujian tidak dipublikasi oleh KPU, sehingga sangat berpotensi proses KKN karena tidak terbuka,” terang Fawer Full Fander Sihite Ketua Institute Law And Justice (ILAJ).

Idealnya proses atau tahapan demi tahapan harus diinformasikan kepada publik termasuk hasil penilaiannya.

Proses rekrutmen PPK ini, bisa menjadi cerminan bagaimana kualitas para komisioner di KPU Siantar dan KPU Simalungun.

“Kita merasa malu, dan prihatin melihat hal tersebut, dikarenakan di Nias saja mereka lakukan secara transfaran, seluruh nilai yang mendaftar mereka sampaikan dipengumuman,” pungkas Tokoh Muda Kandidat Doktor tersebut.

Harapan kita bersama proses rekrutmen itu dilakukan dengan azas yang baik, sebab PPK merupakan bagian terpenting dalam proses pemilihan umum atau pilkada di tahun 2020 ini.

“Kita dari ILAJ akan melakukan pengawasan dan pemantauan penyelenggara di pilkada 2020 ini, agar setiap proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. Berita Pematang Siantar, red

- Advertisement -

Berita Terkini