ILAJ Soroti 3 Tahun Kepemimpinan Hefriansyah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Semenjak dilantik pada tanggal 22 Februari 2017 Hefriansyah SE MM dinilai tidak memiliki terobosan-terobosan untuk memajukan kota Pematangsiantar. Terkait mandegnya terobosan tersebut, mendapat sorotan dari Institute Law And Justice (ILAJ) yang mengatakan 3 (Tiga) tahun kepemimpinan Hefrianyah Siantar Menuju “Ghost City”, Selasa (18/2/2020).

Fawer Full Fander Sihite yang merupakan Magister of Art In Peace Studi (MAPS) dari UKDW Yogyakarta ini, selalu aktif memberikan kritikan dan masukan kepada pemerintahan di Indonesia dan khususnya di Sumatera Utara. Pada saat kepemimpinan Hefriansyah yang kedua tahun beliau juga dengan tegas mengatakan bahwa “Siantar Menuju Kota Mati”.

Hingga saat ini, Hefriansyah memasuki tahun ke-3 (Tiga) menjabat sebagai Walikota Pematangsiantar, ILAJ kembali menyampaikan opini bahwa “Siantar Menuju Ghost City” atau “Siantar Menuju Kota Hantu”.

Mengapa saudara Fawer Full Fander Sihite yang dikenal sebagai tokoh pemuda Sumatera Utara dan merupakan kandidat doktor muda ini mampu mengatakan hal tersebut? Ia menyampaikan beberapa penilaian selama kepemimpinan Hefriansyah.

1. Selama 3 (Tiga) tahun kepemimpinan, Hefriansyah memiliki komunikasi yang buruk kepada sesama lembaga pemerintahan di kota Pematangsiantar, hingga mempertontonkan kepada publik kegaduhan DPRD kota Pematangsiantar dengan pemerintah kota Pematangsiantar.

2. Kota Pematangsiantar yang dianugerahi sebagai Kota Paling Toleran di Indonesia, selama kepemimpinan Hefriansyah justru malah terjadi kasus dugaan penistaan terhadap suku atau budaya Simalungun. Peristiwa ini merupakan pertama sekali terjadi di kota Pematangsiantar.

3. Tiga tahun kepemimpinan Hefriansyah tidak berhasil menyelesaikan proses pembangunan Tugu Raja Sangnawaluh, bahkan hingga saat ini mangkrak dan sudah menjadi semak belukar.

4. Selama kepemimpinan Hefriansyah terjadi gonta-ganti jabatan pada tubuh ASN atau OPD kota Pematangsiantar, yang mengakibatkan keributan di tubuh Pemerintah kota Pematangsiantar sendiri.

5. Pada saat kepemimpinan Hefriansyah terjadi OTT di BPKAD kota Pematangsiantar, dan diduga ada dana aliran hingga ke Walikota.

6. Pada masa kepemimpinan Hefriansyah saat ini gaji anggota DPRD Kota Pematangsiantar turun, hal tersebut menyatakan pendapatan asli daerah rendah.

7. Tidak ada perbaikan pada tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PD-PHJ dan PD-PAUS yang hingga saat ini belum mampu berkontribusi pada keuangan daerah kota Pematangsiantar.

Dengan memperhatikan beberapa poin di atas, memperlihatkan bahwa kota Pematangsiantar selama tiga tahun ini tidak tahu arah pembangunannya kemana, Fawer Sihite semakin yakin bahwa pemerintah kota Pematangsiantar tidak menjalankan RPJMD yang telah ditetapkan.

“Jika pemerintah kota Pematangsiantar membaca dan memahami RPJMD yang mereka buat, hasilnya pasti akan terlihat kepermukaan selama tiga tahun ini,” tambah dia.

“Motto: Siantar Mantap, Maju dan Jaya” sama sekali tidak terimplementasikan selama tiga tahun ini, Mantap di bagian apanya kita saat ini? Maju dibagian apa? Dan Jaya di bagian apa?

“Bahkan yang terjadi saat ini Siantar cemen, mundur dan bangkrut, karena selama tiga tahun ini yang terjadi hanya kegaduhan ke kegaduhan bukan prestasi-prestasi,” kata Fawer Full Fander Sihite.

Sampai kapan kita seperti ini? Jika Siantar tidak segera berbenah kita yakini Siantar akan menjadi “Ghost City”, karena saat ini jalan menuju “Ghost City” sudah terpenuhi.

“Apakah kita akan biarkan Siantar menuju “Ghost City”? Tentu kita harus menjawab tidak, jangan sampai kota yang penuh potensi yang didalamnya terdapat ribuan orang-orang cerdas hancur hanya gegara nahkodanya yang tidak serius membangun kota Siantar,” tanyanya.

Di penghujung masa jabatannya, Hefriansyah, SE.,MM yang juga kandidat doktor itu harus segera berubah. Hefriansyah harus berupaya dengan maksimal mengurangi segala bentuk kekurangan yang telah terjadi selama tiga tahun ini.

Beberapa poin yang ada di atas hanya sebahagian persoalan yang telah familiar di publik, mungkin masih banyak yang lainnya. Oleh karena itu tidak salah jika selama tiga tahun kepemimpinan Hefriansyah Siantar menuju “Ghost City”.

“Seluruh masyarakat Siantar yang masih cinta kepada kota Siantar, ayok kita sama-sama membenahi kota ini, memberikan kritik dan saran kepada pemerintah kota Pematangsiantar dan melakukan ide-ide kreatif yang dapat menjunjung kemajuan kota Siantar,” ajak Ketua Institute Law And Justice ini.

Pemerintah yang pro-aktif dan masyarakat yang cerdas niscaya akan menghasilkan sebuah kota yang maju dan sejahtera.

“Saya mengajak pemerintah kota Pematangsiantar dan seluruh masyarakat agar kita bersama-sama menghidupi 8 Nasihat Raja Sangnawaluh Damanik, yaitu
Pengasih, Pelayan, Jujur, Berani, Bertangungjawab, Teguh Pendirian, Saling Meghormati, Membangun,” tutupnya. Berita Pematang Siantar, red

- Advertisement -

Berita Terkini