MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Keluhan masyarakat sekitar peternakan babi yang berada di desa tandem hilir I Kecamatan Hamparan perak mendapat tanggapan dari pihak Kecamatan Hamparan perak, Satpol PP, dinas perizinan, anggota DPRD Deli Serdang beserta unsur desa tandem hilir I melakukan penertiban izin peternakan babi di Dusun 2 Pasar 7 Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan perak Kabupaten Deli Serdang, Senin (23/12/2019).
Namun, diduga oknum preman menghadang penertiban.
Surat Penertiban Peternakan babi dari Sekda dibawah perintah Bupati Kabupaten Deli Serdang karena isu nasional yakni Virus Hog Cholera pada babi di Sumatera Utara.
Namun sangat disayangkan, ulah oknum preman yang diduga suruhan si pemilik ternak babi menghalangi jalannya penertiban, sehingga mengalami aksi perlawanan dari pihak oknum preman tersebut.
Camat hamparan perak Amos Karo Karo dalam kejadian tersebut mengalami dorongan dan mengakibatkan lepasnya lambang kebanggaan pejabat pemerintahan beserta kelengkapan pakaian dinas lainnya.
Selain itu, Camat dan salah satu Anggota DPRD M Adami Sulaiman dari fraksi PPP Kabupaten Deli Serdang membuat laporan ke pihak Satreskrim Polres Binjai. Berita Deli Serdang, red