Curanmor Medan, Polrestabes Medan Amankan 133 Kendaraan Bermotor

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polrestabes Medan memaparkan 133 unit kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan.

133 kendaraan bermotor tersebut hasil tangkapan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan beserta Polsek sejajaran dari tahun 2016 hingga pertengahan 2017. Pemaparan tangkapan tindak kejahatan tersebut di paparkan di halaman apel Mapolrestabes Medan, Selasa (13/6/2017) siang.

” Dari 133 unit kendaraan yang diamankan, 132 unit terdiri dari kendaraan roda dua. Sementara satu unit lagi kendaraan roda empat,” kata Wakpolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan saat paparan berlangsung.

Dijelaskannya, dalam penangkapan tersebut, Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 65 unit sepeda motor.

” Ke 65 unit tersebut diamankan saat petugas melakukan razia,”jelasnya.

Untuk Polsek sejajaran Polrestabes Medan, sambung Tatan Dirsan Atmaja, turut mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor diantaranya, Polsek Medan Area berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, Medan Kota dua unit sepeda motor. Selanjutnya, Medan Timur dua unit sepeda motor, Medan Barat dua unit sepeda motor, Medan Baru empat unit sepeda motor, Percut Sei Tuan dua unit sepeda motor, Patumbak dua unit sepeda motor, dan Sunggal delapan unit sepeda motor.

” Khusus Polsek Sunggal, selain mengamakan delapan unit sepeda motor, personel juga mengamankan satu unit mobil,” tuturnya.

Sementara itu, untuk Polsek Deli Tua berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor, Polsek Helvetia 17 unit sepeda motor dan Polsek Pancur Batu sebanyak 12 unit sepeda motor.

“Jadi, hampir semua Polsek berhasil mengamankan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan,” Tandas Tatan Dirsan Atmaja. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini