Pengancaman di Percut, Pelaku Ancam Security Komplek dengan Senpi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut – Arifin (42), warga Komplek Perumahan Cemara Asri/Belibis 88 Q Desa Sampali, melakukan penganiayaan dan pengancaman kepada security komplek dengan menggunakan senjata api (Senpi) jenis FN Broning.

Belum diketahui dengan pasti, apa penyebabnya security komplek, Tumpal RP Tampubolon (29) warga Jalan Pasar II Tengku Raja Muda, Lubuk Pakam, Deliserdang, mendapat penganiayaan dan pengancaman dari pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku keturunan etnis Tionghoa tersebut diringkus petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (1/6/2017) dini hari.

“Sampai saat ini, pelaku masih diperiksa intensif dengan petugas dan pelaku dikenakan pasal penganiayaan. Sedangkan untuk masalah Senpi jenis FN tersebut, pelaku memiliki izin yang resmi,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/6/2017) malam.

Informasi yang diperoleh wartawan, sebelum korban mendapat penganiayaan dan pengancaman, saat itu korban sedang berjaga di pos security. Tiba-tiba, korban mendengar dari HT (radio-red), jika ada seorang yang dalam keadaan mabuk membuat keributan di Cafe Dabel 77 Komplek Perumahan Cemara Asri Jalan Kelapa/simpang Jalan Jeruk, dan seluruh security berada di lokasi keributan.

Mendapat informasi itu, korban dengan mengendarai sepeda motornya menuju lokasi keributan. Sesampainya di lokasi, korban bersama security yang lainnya berusaha mengamankan Arifin (pelaku-red).

Akan tetapi, tiba-tiba pelaku langsung memukuli korban. Tak cuma memukul korban, selanjutnya pelaku menuju mobilnya dan mengambil Senpi jenis FN, lalu mengancam korban.

Melihat pelaku mengancam dengan Senpi, korban dan security yang lain ketakutan dan langsung menghindar. Selanjutnya security komplek menuju Polsek Percut Sei Tuan guna melaporkan kejadian itu.

Mendapat laporan dari korban, petugas Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian dan kemudian meringkus pelaku tanpa adanya perlawanan.

Bukan hanya pelaku yang berhasil diamankan petugas, tas samping warna hitam milik pelaku turut diamankan petugas. Dari dalam tas tersebut, petugas menemukan satu pucuk Senpi jenis FN Broning Made In Italy. cal.7.6.6mm./32 Auto dengan No Senpi Bda.380 425 NZ 51398.

Selain Senpi jenis FN, petugas juga menemukan tujuh butir peluru Cal.3.2 serta 3 magazen FN Broning. Selanjutnya pelaku berikut barang-bukti diboyong ke Mako guna proses lebih lanjut. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini