Diduga Menghina Presiden Jokowi, Relawan Ganjar di Sumbar Demo Desak Tangkap Rocky Gerung

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, PADANG – Relawan Ganjar Pranowo di Sumatera Barat gelar aksi di Mapolda Sumbar pada Jumat 4 Agustus 2023. Aksi tersebut digelar buntut dari penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Massa aksi terdiri dari Relawan Forlop Indonesia Ganjar 2024 dan Harmoni Indonesia.

Tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut yaitu meminta kepolisian memproses hukum dan menangkap Rocky Gerung karena telah menghina Presiden Indonesia, Joko Widodo.

“Kami Relawan Ganjar Pranowo Provinsi Sumbar meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Barat agar menyampaikan aspirasi kami kepada Bapak Kapolri agar menangkap Rocky Gerung yang merupakan pelaku penghujatan dan penghinaan kepada Bapak Presiden Jokowi,” ucap Heru Pratama, Korlap Aksi yang juga Anggota Harmoni Indonesia.

Penghinaan terhadap presiden sebagai kepala negara, kata Heru, sesuai dengan pasal 218 ayat (1) dan pasal 240 ayat (1).

“Sesuai dengan Pasal 218 ayat (1) yang berbunyi setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden atau wakil presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori iv dan pasal 240 ayat (1) kuhp yang berbunyi setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina kekuasaan umum atau lembaga negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II,” ujar Heru.

Sementara itu, massa aksi dari Forlop Indonesia Ganjar 2024, Osrila Kasmur menyampaikan pihaknya menuntut kepolisian agar menangkap Rocky Gerung atas penghinaan Kepala Negara yang telah dilakukan yang bersangkutan.

“Relawan Ganjar Sumbar Meminta kepada Bapak Kapolda agar meneruskan aspirasi kami Ke Bapak Kapolri. Tangkap dan proses hukum Rocky Gerung. Penghina dan penghujat Kepala Negara Republik Indonesia harus segera diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Osrila.

Dalam aksi, massa membawa berbagai spanduk yang bertuliskan antara lain kami minta Kapolri ambil sikap tegas terhadap Rocky Gerung, tangkap dan proses, tangkap dan proses Rocky Gerung, kalau Gerung Robot siapa yang memegang remote kontrolnya, dan minta Pak Kapolri untuk proses hukum penghinaan terhadap Kepala Negara Bapak Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, sejumlah relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri setelah video Rocky Gerung menghujat dan menghina Presiden viral. Didalam video, Rocky Gerung mengkritik kebijakan Presiden RI dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Rocky Gerung tak setuju dengan IKN dan menyebut Jokowi ‘ba****** to***’, dan terkutip kalimat “Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy-nya.

- Advertisement -

Berita Terkini