DPD AGPAII Langkat Ikuti Kongres ke-IV di Padang Sumbar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang – Rombongan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kabupaten Langkat bertolak dari kota Stabat Langkat Sumatera Utara pada pukul 18.00 WIB, Rabu (28/9) dan sampai di Asrama Haji Embarkasi Padang Sumatera Barat, pukul 21.00 WIB (29/9) guna mengikuti Kongres ke-IV AGPAII, Jumát-Ahad/30 September-02 Oktober 2022.

Guru PAI yang tergabung dalam organisasi profesi, Kabupaten/Kota, Provinsi se Indonesia bakal hadir dan akan dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin serta beberapa Menteri.

Turut hadir Pengurus AGPAII Langkat mengikuti kongres berjumlah 6 orang yakni Ketua DPD AGPAII Langkat Muhammad Ishak MPd, Ketua I Drs Abdul Rahim, Bendahara Yuslan MPdI, Wakil Sekretaris Sugianto SPdI SAg, dan anggota Abdul Rahim Dly SAg dan Syahri Ramadan SPd.

Ketua DPD AGPAII Langkat Muhammad Ishak MPd mengucapkan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH dan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Dr H Saiful Abdi SH SE MPd yang telah membantu keberangkatan Guru PAI untuk mengikuti Kongres AGPAII.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak H Syah Afandin dan Kadis Pendidikan Langkat yang support untuk menghadiri Kongres ini,” tuturnya.

Di sisi lain, lebih lanjut Ishak mengatakan Kongres ke-IV tahunan ini, selain memilih ketua umum, juga dalam rangka merumuskan kebijakan organisasi, baik secara internal maupun eksternal.

“Berharap Kongres ke-IV AGPAII ini dapat berjalan dengan sukses, lancar dan menghasilkan pemimpin berkualitas, melainkan dapat memilih ketua umum beserta jajaran DPP, juga harus dapat merumuskan program yang dapat memberikan kontribusi terhadap guru-guru Honorer PAI di SD, SMP, SMA/SMK,” harap Ishak.

Ia menambahkan semoga AGPAII menjadi garda terdepan, terutama memperjuangkan guru PAI yang masih honorer.

“Mudah-mudahan AGPAII bisa menjadi organisasi guru PAI terdepan untuk mengawal peningkatan kompetensi guru, sistem pendidikan, dan perlindungan hak-hak guru PAI,” pungkasnya. (Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini