Dugaan Mark Up Sewa Kantor Bawaslu Langkat, Ini Kata Komisioner

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Soal dugaan mark up sewa kantor Bawaslu Langkat, mudanews.com mencoba konfirmasi Riono Hardiman selaku oknum Komisioner Bawaslu Langkat. Kepada Riono mudanews.com melayangkan pertanyaan, apakah bapak tidak melakukan pengawasan terkait urusan sewa kantor Bawaslu Langkat? Berapa harga sewa kantor Bawaslu Langkat pertahunnya dari 2019 hingga 2023?

Riono mengaku sedang melakukan pengawasan data pemilih.

“Sebentar saya jawab ya pak, saya sedang di lapangan sedang patroli pengawasan pemutahiran data pemilih,” kata Riono saat dimintai konfirmasi mudanews.com, Jumat (17/3/2023).

Sebelumnya diberitakan, Founder Yayasan Simpul Jaringan Anak Bangsa (YSJAB), Susianto SHI meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas soal dugaan mark up sewa kantor Bawaslu Langkat di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Diketahui Bawaslu Langkat menyewa kantor dari 2019 hingga sekarang.

Menurut sumber mudanews.com, sewa kantor pertahunnya hanya Rp.60 juta. Sedangkan saat ditanya mudanews.com kepada Kasek Bawaslu Langkat Sopyan mengiyakan sewa kantor Rp.90 juta. Kemana Rp.30 juta lagi?

“Kita meminta Kejatisu dan Polda Sumut untuk panggil dan periksa oknum pejabat Bawaslu Langkat seperti mantan Bendahara dan mantan Kasek Bawaslu Langkat,” kata Kepoy sapaan akrab Susiato kepada Wartawan, Kamis (16/3/2023)

Disinggung terkait ketua Bawaslu Langkat saat ditanya harga sewa kantor mengalihkan ke Sekretariat.

Kepoy meminta Ketua Bawaslu Langkat ikut bertanggung jawab, karena berdasarkan Undang Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dalam Pasal 151 pada poin 4 “Kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu dan secara fungsional bertanggung jawab kepada ketua Bawaslu Langkat.

“Kan aneh, kalau oknum ketua Bawaslu Langkat tidak mengetahui tentang harga sewa kantor, padahal dalam Undang-Undang sudah dijelaskan, apa belum membaca Undang-Undang? ada apa ini? kata mantan Ketum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Langkat (PB Himala) itu.

Terkait dengan harga sewa kantor, menurut sumber mudanews.com sewa kantor Bawaslu Langkat Rp. 60 juta. Sementara dari Korsek Bawaslu Langkat yang baru menjabat itu, Sopyan saat ditanya mudanews.com tentang sewa kantor membenarkan sewa kantor Rp.90 juta.

Masalah itu, Ketua Bawaslu Langkat Husni Laili menyarankan untuk bertanya langsung di bagian Sekretariat.

“Soal kesekretariatan tanya aja sama pihak kesekretaritan ya. Biar lebih proporsional,” kata Husni Laili saat dimintai konfirmasi mudanews.com, Minggu (12/3/2023).

Menurut sumber yang layak dipercaya mengatakan harga sewa 2 (dua) ruko tersebut sebesar Rp.60 juta. Setiap tahun sewa ruko itu diperpanjang. Namun, Bawaslu Langkat tahun 2023 ini telat melakukan pembayaran sewa ruko, seharusnya bayar pada tanggal 5 Februari 2023.

“Sama orang itu disewa Rp. 60 juta, dua pintu jadi satu. Ini waktunya sudah habis, sudah seharusnya mereka bayar di tanggal 5 itu, tapi belum cair dananya, katanya, sudah lewat sepuluh hari,” ungkap sumber, Rabu (15/2/2023).

Sumber menyebutkan pasaran sewa ruko di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, sekitar Rp.30 juta.

Persoalan itu, Asnidar, mantan Bendahara Bawaslu Langkat yang sekarang menjabat sebagai staf telah memblokir Whatsapp Jurnalis mudanews.com. Tim mudanews.com yang lain mencoba menghubunginya dan mengirim pesan Whatsappnya ternyata aktif dan sudah dibaca, ceklis dua biru.

Kepada Asnidar mudanews.com mengkonfirmasi, berapa harga sewa kantor Bawaslu Langkat pertahunnya mulai dari 2019 hingga 2023 ? Apakah benar kantor Bawaslu Langkat, belum diperpanjang dan belum dibayar kontraknya tahun ini? dan Kenapa belum dibayar kontrak kantornya di tahun 2023 ini?

Tak hanya Asnidar dikonfirmasi, mudanews.com mencoba konfirmasi mantan Korsek Bawaslu Langkat M Yunus Abdullah yang sekarang menjabat sebagai kepala desa mempertanyakan berapa harga sewa Kantor Bawaslu Langkat pertahunnya mulai dari 2019 hingga bapak tidak menjabat lagi?

Hingga berita ini diterbitkan Asnidar dan M Yunus, belum memberikan jawaban, walaupun pesan Whatsapp yang dikirim sudah dibaca, ceklis dua dan biru.

Terkait itu, mudanews.com konfirmasi juga Kasek Bawaslu Langkat, Sofyan. Ia mengaku sewa kantor Bawaslu Langkat tahun ini sudah dibayar.

“Dapat informasi dari siapa pak ??? Ngak benar pak. Sudah dibayar bang,” kata Sofyan, Kamis (10/3).

Soal harga sewa kantor Bawaslu Langkat pertahun, Sopyan enggan menyebutkan dan tidak menjelaskan secara detail.

Kemudian pada Jumat (11/3), mudanews.com melayangkan konfirmasi ulang kepada Sopyan, apakah benar sewa kantor Bawaslu Langkat pertahunnya Rp. 90 juta pak?

“Ya,” jawab Sopyan.

(Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini