Korpus API Sumut : Pak Wali Kota Medan Evaluasi Segera Lurah Kecamatan Medan Timur dan Rekanannya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Koordinasi Pusat Aliansi Pemantau Independen (Korpus API) Geruduk Kantor Wali Kota Medan dan Kejatisu atas adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan program pemberdayaan dan peningkatan masyarakat Kelurahan di Kecamatan Medan Timur.

Diduga lurah yang terlibat adalah Kelurahan Durian, Kelurahan Gang Buntu, Kelurahan Sidodadi dan Kelurahan Gelugur Darat Dua.

Syahanan Afriansyah SH, Ketua Korpus API Sumut mengatakan ada dugaan tindak pidana korupsi di dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan tata boga, menjahit, dan UMKM bagi masyarakat kelurahan, dugaan yang kami dapati berupa pelaksanaan tekhnis program tersebut tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), terkesan ada item dari bahan praktik yang di tiadakan tapi dianggarkan, serta diduga bahan praktik tersebut diganti dengan sembako.

“Artinya ini sudah menyalahi aturan didalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” jelasnya kepada mudanews.com, Jumat (28/1/2022).

Oleh karena itu, kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan program pemberdayaan dan peningkatan masyarakat kelurahan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kota Medan TA 2021 yang dilaksanakan oleh CV. Cevreitta Kencana.

Kemudian dikatakan Syahnan dirinya juga meminta Bapak Wali Kota Medan segera evaluasi lurah Kelurahan Durian, Gang Buntu, Sidodadi dan Glugur Darat Dua Kecamatan Medan Timur, beserta rekanannya ataupun pihak ketiga yang melaksanakan program.

“Karena kami menilai lurah sudah lalai dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan ada dugaan pihak Kelurahan sudak berkongkalikong dengan pihak rekanan sebagai pelaksana kegiatan pelatihan tersebut,” kata Syahnan.

Korpus API Sumut
Ketua Korpus API Sumut Syahanan Afriansyah SH di depan kantor Kejati Sumut (Foto: istimewa)

Terpisah, saat dikonfirmasi Lurah Durian dan Kelurahan Gang Buntu mereka mengatakan, bahwa dirinya sudah bekerja sesuai aturan dan terkesan beralasan melempar bola kepada pihak ketiga.

Akan tetapi saat disinggung bimtek dan pelatihan siapa yang mengerjakan dirinya mengatakan ada pihak ketiga yang mengatasnamakan CV tersebut.

Sementara dua Lurah lagi yakni, Kelurahan Gelugur Darat 2 dan Kelurahan sidodadi tidak menjawab telpon alias bungkam. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini