Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Razia Rutin Demi Mencegah Gangguan Keamanan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mencegah dan sebagai bentuk deteksi dini Gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Senin (06/12/2021) pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan surat Perintah Tugas Nomor W2-E4.PK.01.04.01- 3160 Tahun 2021, Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga pemasyarakatan (Ka. KPLP) Raymon Andika Girsang Dan jajaran Team Satgas Kamtib petir dan turut serta Taruna POLTEKIP yang sedang melaksanakan Magang di Lapas Pematang Siantar.

Adapun kegiatan Razia ini Berlangsung di beberapa kamar Hunian WBP yakni Blok Beringin dan Blok Cengkeh dan berlangsung aman dan tertib.

Hasil yang di peroleh dari kegiatan razia ini berupa 5 unit Handphone, 2 unit Power Bank, 1 unit charger handphone, 2 unit headset, beberapa Mancis Sendok makan dan lainnya.

“Kegiatan Razia Rutin ini merupakan bagian dari tanggung jawab seluruh petugas Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sehingga kegiatan Razia ini bukan hanya sebagai ajang pencitraan namun sebagai bentuk keseriusan Lapas dalam meningkatkan pengamanan,” kata Kalapas Rudy Fernando Sianturi melalui Ka. KPLP.

Lapas Kelas II A Pematangsiantar
WBP mendapatkan nasihat dari Petugas Lapas Kelas IIA Kota Pematang Siantar

“Dalam waktu 2 Minggu setelah saya menjabat sebagai Ka. KPLP di Lapas ini saya berkomitmen untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut dan terus menekankan dan memberi penguatan kepada jajaran pengamanan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktifitas WBP terutama di Garda Terdepan yaitu Petugas Pintu Utama dalam memeriksa dan menggeledah barang dan badan siapa pun yang akan masuk dan keluar dari Pintu Utama demi mencegah masuknya barang-barang yang terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” jelasnya.

Kemudian barang-barang hasil Razia ini di data untuk dilaporkan dan langsung dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar. (Ardi)

- Advertisement -

Berita Terkini