Masyarakat Bah Jambi Bangga dengan Ombudsman, Nantikan Keadilan Hak Lahan Persawahan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Ombudsman RI sebuah lembaga yang dibanggakan masyarakat miskin seperti 147 Kepala Keluarga (KK) Penduduk Desa Mariah Jambi Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun-Sumut.

“53 (lima puluh tiga) tahun kami 147 KK penduduk Desa Mariah Jambi di kecamatan Jawa Maraja bah Jambi di kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara menderita miskin, dan tertindas bagaikan warga Negara yang belum merdeka walau hidup di dalam Negara yang merdeka makmur dan subur serta kaya raya,” tegas Sangkot Manurung sebagai Kuasa Hukum dan sekaligus sebagai salah satu ahli waris dari 147 KK kepada mudanews.com, Sabtu (25/9/2021).

Masyarakat 147 KK melalui Sangkot Manurung sangat membanggakan Lembaga Ombudsman RI karena telah dapat memeriksa dan membuktikan bahwa lahan persawahan 200 Ha milik 147 KK sesuai SK. Bupati Simalungun No. 1/II/10/LR/68 tanggal 14 September 1968 yang berada diareal HGU No. 2 tahun 2003 an. PT.PN4 bah Jambi Simalungun ternyata HGU tersebut mengandung Maladministrasi.

“Bahwa kebanggaan masyarakat 147 KK terhadap Lembaga Ombudsman RI diawali dari responsnya Ombudsman RI terhadap Pengaduan dan tanpa dipungut biaya pemeriksaan permasalahan 147 kk Vs PT.PN 4 di Bah Jambi kabupaten Simalungun selama 7 tahun hingga ditemukannya bahwa HGU No. 2 tahun 2003 milik PT. PN4 mengandung Maladministrasi dan telah berbentuk Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) nomor Registrasi : 0967/LM/X/2013/JKT,” imbuhnya.

Masyarakat 147 KK, sebut Sangkot, sangat bersyukur walau sampai saat ini Presiden RI belum pernah membicarakan penyelesaian konflik Agraria secara khusus permasalahan tanah-tanah Persawahan 200 Ha milik 147 KK yang dirampas PT.PN4 yang dahulu disebut PPN.

“Aneka Tanaman III Bah Jambi di Simalungun, namun atas kerja keras lembaga Ombudsman RI hingga dapat membuktikan bahwa HGU No. 2 tahun 2003 an. PT.PN4 Mengandung Maladministrasi, maka masyarakat mulai kembali tersenyum dan berani kembali mengolah lahan persawahan 200 ha secara bertahap walau selalu diganggu pihak PT.PN4 yang difasilitasi atau selalu dikawal kepolisian kepolisian RI dan Kepolisian selalu menyatakan bahwa kehadiran Kepolisian mengawal pihak perkebunan,” ujarnya.

Untuk saat ini, Sangkot mengatakan masyarakat juga bangga atas adanya laporan pihak perkebunan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sehingga mengundang masyarakat untuk memberikan keterangan ke Polda Sumut, maka keluarga besar masyarakat 147 KK yang sedang mengolah lahan sebagai sumber pangan mulai resah karena tidak mampu menyampaikan keterangan permasalahan ke Poldasu yang disebabkan jauhnya jarak tempuh hingga memakan waktu dan biaya yang sangat besar untuk ongkos naik bus pulang pergi.

“Maka masyarakat 147 KK berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, semoga bapak DR. Junimar Girsang sebagai ketua Pemberantasan Mafia Tanah Indonesia dapat membantu masyarakat 147 KK,” tuturnya,

Hal itu agar penyampaikan Sangkot Manurung saat RDPU di Komisi 2 DPR RI tanggal 5 April 2021 dapat ditindak lanjuti agar pimpinan Lembaga/Instansi terkait dapat mendukung kebenaran fakta 147 KK sebagaimana hasil temuan dan pemeriksaan Ombudsman RI yang telah berbentuk LAHP yang telah diserahkan kepada ; Direktur PT.PN4 dan Menteri ATR/BPN RI yang dipertegas melalui surat Ombudsman RI nomor : B/308/LM-29-K4/0967-2013/IV/2019 tanggal 30 April 2019, Perihal : Tindak Lanjut Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman (LAHP) nomor Registrasi :0967/LM/X/2013/JKT. Yang tembusannya disampaikan Kepada : Yth, Presiden RI di Jakarta, Menteri BUMN di Jakarta, Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Utara di Medan dan Sangkot Manurung di Sumatera Barat.

“Masyarakat 147 KK menantikan keadilan dan kepastian Hak dan atas sidang panitia pertimbangan Landreform yang dipimpin Bupati Simalungun tanggal 22 September 2021 dapat menyertakan pembahasan penyelesaian konflik agraria masyarakat 147 KK vs PT.PN4 di daerah kepemimpinannya (desa Mariah Jambi kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi kabupaten Simalungun).

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini