Formapera Kutuk Keras Oknum yang Membuat Al Quran jadi Bungkus Petasan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – “Terkait adanya kertas bertuliskan Alquran yang digunakan sebagai pembungkus kulit petasan sedang diseliki,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Senin, 13 September 2021.

Awalnya, kasus itu diketahui dari video yang diunggah di media sosial instagram, @ciledug24jam dan menjadi viral. Dalam video tersebut, tampak kertas-kertas petasan berserakan di sebuah lahan di dekat rumah warga. Saat didekati, ternyata kertas-kertas tersebut bertuliskan ayat suci Alquran.

Pimpinan Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LSM Formapera (Forum Pemantau Negara, Muhammad Najib (Kabid Agama) mengutuk keras lembaran Alquran dijadikan pembungkus petasan. Hal ini disampaikannya, Selasa (14/9/2021) di Deli Serdang Sumatera Utara.

Kata dia, Alquran adalah kitab suci umat agama Islam yang ayat-ayatnya dibaca dalam shalat dan sangat dimuliakan dalam kehidupan Umat Islam. Alquran sebagai cahaya dan petunjuk (huda) dalam berbagai permasalahan dalam hidup, sehingga memuliakannya dan menjaganya adalah kewajiban.

Ketika ayat Alquran dituliskan di kertas, maka kertas itu menjadi mulia. Ketika ayat Alquran dituliskan di dinding maka dinding itu menjadi mulia. Jadi kemuliaan kertas dan dinding tersebut karena tercantum ayat Alquran di atasnya.

“Oleh karena itu, menjadikan lembaran kertas yg tertulis ayat al-Qur’an diatasnya untuk bungkus petasan adalah penghinaan dan bahagian dari unsur penistaan terhadap Alquran itu sendiri. Hal ini sama dengan membakar Alquran dengan tujuan merendahkannya sebagaimana pernah terjadi di Eropa dan di Amerika.

Jangankan membakarnya, merobeknya dengan tujuan melecehkan adalah penghinaan dan penistaan terhadap Alquran.

“Kita diajarkan oleh guru mengaji kita, untuk memeluk Alquran (mushaf al-Qur’an) di dada kita ketika membawanya dan menciumnya manakala selesai membacanya,” ungkapnya.

Hal lain, kata Najib, Alquran tidak terbantahkan, sebagai Mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW yang sampai detik ini masih ada, karena Alquran satu-satunya kitab yang tidak pernah putus dibaca, dipelajari, dikaji, dan ditafsirkan bahkan satu-satunya kitab di muka bumi ini yg paling banyak penghafalnya.

“Sejak Alquran diturunkan hingga hari ini terus dibaca dan dihafal. Kebenaran isinya telah teruji baik menurut akal maupun perkembangan sains modern. Kemajuan teknologi membuktikan hari demi hari kebenaran kandungan Alquran. Oleh karena itu, dalam hukum Islam orang yang dengan sengaja melecehkan Alquran wajib diperangi dan dihukum seberat-beratnya atau dihukum mati,” sambungnya.

“Karena bukan hanya melecehkan kitab suci umat Islam, akan tetapi dapat memicu kerusuhan di tengah-tengah umat beragama. Kita berharap hal itu tidak perlu terjadi. Dan semoga perbuatan tercela terhadap Alquran ini tidak berulang kembali dengan penegakan dan kepastian hukum. Jadi, kita meminta kepada pihak berwenang untuk menuntaskan permasalah yang sudah viral ini agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah tengah ummat dan masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, terungkapnya petasan berbahan dasar kertas Alquran itu bermula dari warga yang sedang hajatan dan membakar petasan. Saat petasan meledak, tampak robekan kertas petasan diduga dari bahan Alquran. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini