Perceraian Selama Pandemi Covid-19, Ini Kata Pengadilan Agama Stabat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Petugas Pusat Informasi Pengadilan Agama Stabat Kelas I-B Fadly mengatakan yang banyak menggugat cerai adalah istri daripada suami.

“Tidak ada di Langkat ada sangkut pautnya dengan Covid, masalah pribadi sebelum Covid kebanyakan,” kata Fadly saat ditemui mudanews.com di ruang kerjanya di Jalan Proklamasi No 46 Stabat Langkat, Sumut, Jumat (12/6/2020).

Ketika ditanya berapa jumlah perceraian dari Bulan Januari sampai awal Juni 2020, Fadly mengatakan, menunggu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memberikan hardcopynya dalam waktu penyediaan selama tiga hari, nanti ditelepon.

“Pandemi Corona ini secepat berlalu,” harapnya.

Fadly menyebutkan, gugatan dibatasi selama Pandemi Covid-19, lima orang perhari datang ke pengadilan, tapi sudah new normal ini kita tidak batasi.

Sebelum bercerai di pandemi berpikir dahulu. “Ajuran pemerintah di rumah aja, bukan di pengadilan,” tegasnya.

Pantau mudanews.com di pengadilan agama stabat, kaum hawa yang lebih banyak datang. Berita Langkat, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini