HIMMAH dan PMII, Laporkan Walikota Sibolga ke Polda Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pengurus Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) dan Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga dilakukan Wali Kota Sibolga H. M Syarfi Hutauruk di Mapolda Sumut, Kamis (11/6/2020).

Dalam keterangan pers, Ketua PW HIMMAH Sumut Abdul Razak Nasution menjelaskan ada beberapa dugaan pungutan liar dan dugaan tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga dilakukan Wali Kota Sibolga diantaranya :

I. Pungutan Liar

1. Bahwa diduga kuat adanya Pengutipan kepada Kepala Dinas dan beberapa ODP dengan nilai yang berpariasi Rp. 200 Juta, 100 Juta, 50 Juta, dan ada yang 3 Juta untuk biaya pesta anak Walikota Sibolga dikutip uang oleh Saudara Sekda.

2. Bahwa diduga salah satu ajudan walikota sibolga yang menerima uang KW proyek dari rekanan berinisial JS sebesar Rp. 500.000.000 di Dinas Perhubungan Kota Sibolga dan isunya juga sudah dikembalikan terkait penguatan lahan di Sibolga Julu.

3. Bahwa diduga Kadis PU Kota Sibolga menyerahkan uang KW Proyek di Dinas PU Kota Sibolga kepada saudara Walikota yang dikutip oleh ajudan Kadis PU atas nama Imam Kepada Inisial IM dan JS. Kepada Kadis PU karena ini menyangkut Proyek Hotmix DAK.

II. Pencucian Uang

1. Diduga kuat Walikota Sibolga tidak melaporkan semua harta kekayaannya kepada KPK, dan menyamarkan harta kekayaannya atas nama orang lain.

2. Bahwa ada banyak aset Walikota di kota sibolga seperti, ruko yang jadi Alfamidi di Jalan SM. Raja Aek Habil di duga di beli dari Jusraini, lapangan di depan Pabrik Karet Sarudik yang diduga di beli dari Janwar Tanjung, tanah di parombunan yang diduga di beli dari Jamaluddin Tanjung, rumah di Ancol Pancuran Pinang, rumah di Pasar Belakang, rumah di Jalan SM. Raja Aek Manis, tanah di adian koting, kebun di batang toru, kebun sawit di desa Muara Nauli Kecamatan Sorkam seluas 10 Ha, apartemen di Kota Medan.

3. Bahwa diduga Walikota Sibolga baru membeli lahan kebun sawit seluas kurang lebih 100 Hektar di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang diduga atas Nama H. Subur Hutauruk dan diduga saudara Amar Gultom kepala Dinas BKD melakukan pengutipan kepada OPD untuk biaya pembukaan jalan kebun tersebut.

4. Rumah di Jalan SM. Raja Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan dijual kepada Walikota, atas nama Batubara, suami dari Nanni Batubara.

5. Sebidang Tanah dengan luas 1 Ha di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik. dijual oleh Janwar Tanjung kepada Walikota, atas nama Nanni Batubara

6. Sebidang Tanah dengan luas 1 Ha di Jalan Sibolga Tarutung (Simpang Rampa) Desa Sitahuis, Kecamatan Sitahuis atas nama Khairansyah Hutauruk adik Walikota Sibolga.

7. Ruko di Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 10 kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, dibeli Walikota Sibolga dari H. Nasrul.

8. Rumah di Jalan S. Parman Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota. dijual oleh Fauziah kepada Walikota, atas Nama Nanti Batubara.

“Kita mendesak Kapolda Sumatera Utara C/Q Dir. Krimsus Polda Sumut untuk memproses Laporan dugaan Pungli dan TPPU diatas sesuai dengan motto Pak Kapolda Tiada Tempat Bagi Penjahat di Sumut tanpa terkecuali. Artinya siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak,” tegas Razak.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua PKC PMII Sumut, Azlansyah Hasibuan.

“Bahwa perilaku Walikota Sibolga ini sangat buruk, kondisi seperti ini masih sempat melakukan hal-hal buruk seperti ini. Ini adalah contoh kepala daerah yang tidak baik di Sumut, dan harus segera di evaluasi .

“Kami juga melampirkan bukti-bukti administratif dan bukti audio visual terkait kasus dugaan Pungli dan TPPU ini. Artinya kami serius mengawal kasus ini dengan harapan pak Kapolda Sumut secepatnya menangani persoalan ini. Pihaknya siap 24 jam untuk dimintai keterangan sebagai konsistensi PMII dan HIMMAH dalam mengawal kasus ini,” terang Azlan.

Sebagaimana diketahui laporan PMII dan HIMMAH terkait dugaan Pungli dan TPPU Walikota Sibolga langsung diterima Ka. Setum Pokda Sumut AKBP Zulfikar M. Berita Medan, Fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini