Restoran, Cafe, Swalayan dan PK5 Diimbau Tidak Sediakan Meja dan Kursi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS, Medan – Pemerintah Kota Medan kembali melakukan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap restoran, rumah makan, cafe, swalayan, mal serta pedagang kaki lima (PK 5), Selasa (14/4). Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Medan tentang aturan meniadakan meja dan kursi di tempat-tempat tersebut serta tidak diperbolehkan adanya kerumunan warga.

Sosialisasi tersebut dipimpin Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rahmat Harahap, dibantu oleh Dinas Pariwisata, Armada dari Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan dan Camat Marelan Muhammad Yunus beserta jajaran berlangsung aman dan terkendali.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran sosialisasi sekaligus penertiban yakni Jalan Adam Malik (RM Sobat), Jalan Gatot Subroto (RM Padang Panjang), Sate Padang Al Fresco Medan, Mie Aceh Ayah Wan / Kopi Nazwa, RM. Restu Bunda, Kopi kok tong (MAXPRO), Jalan Kapten Muslim (Pasar Sei Sikambing, Swalayan Maju Bersama, RM Koto Arai, PK 5 di depan Plaza Millenium & komplek Mega Park Donya Kopi), dan sepanjang Jalan Marelan Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat mengimbau kepada pihak pengelola tempat makan maupun pusat perbelanjaan agar tidak menyediakan bangku dan meja untuk sehingga para pengunjung tidak berlama-lama berada ditempat tersebut.

Selanjutnya Rahmat juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak berkumpul guna menghindari penyebaran Virus Corona. Dan apabila beraktivitas di luar rumah, agar senantiasa menggunakan masker.

“Mengingat semakin tingginya angka pasien positif Covid-19 di Kota Medan, kami akan terus menyusuri sudut jalan Kota Medan ini hingga akhirnya mereka sadar akan bahaya Covid-19 ini. Jika masih bandel keluar rumah tanpa masker, masih suka berkumpul dikeramaian, ataupun restoran/cafe yang masih menyediakan meja dan kursi di tempat ia berjualan, kedepannya bukan hanya sosialisasi saja yang kami lakukan, namun akan kami tindak tegas,” pungkas Rahmat. (mn-ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini