Forkopimda Kompak, Tutup Lokasi Hiburan di Rantauprapat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Dalam rangka pencegahan virus Corona, Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu Kompak, menutup lokasi hiburan di Kota Rantauprapat.

Kesempakatan itu, atas Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penertiban dan penutupan kegiatan hiburan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu di Aula Mapolres Labuhanbatu, Rabu (15/4/2020).

Acara Rakor yang diikuti oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP. Agus Darojat, SIK. MH., Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol. Marluddin, S.Ag., dan Sub Denpom Kapte.n Cpm. Sarwo Edi, Pasi Ops Kodim Kapten Inf. M. Tarigan, Pasi Inteldim, Lettu Inf. Dedi M. Sibarani, dan Unit Inteldim Lettu Inf. Unggul Sinambela, Kadispora Labuhanbatu, Kasat Pol PP serta Kadis Perizinan.

Rakor tersebut diketahui untuk mendukung kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam upaya percepatan penanggulangan penyebaran Virus Corona serta menciptakan situasi kondusif pada bulan Suci Ramadhan 1441 H/2020 M di Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun tempat hiburan yang akan ditutup diantaranya, Karaoke Central Famili, Karaoke Blink, AMJ Karaoke Night, One Heart Karaoke, Cafe Dewi, Kafeku, Kafe Star Musik, Cafe Pakter Putra Sibolga, Sangrilla Musik, Sketsa Musik Live, Imbalo, Karoke Keluarga RP, Lappo Tuak Maruppak, Cafe Atik, Sky Karaoke, Studio 12, Karaoke Five Star Brastagi, Cafe Hombing, Cafe Pedea Musik, serta Studio XXI Suzuya Mall.

Dari hasil Rapat Koordinasi itu, Forkompinda sepakat menutup seluruh tempat hiburan dan tempat karaoke ditutup. Namun, bagi pemilik usaha yang memiliki izin usaha dan izin keramaian, maka, akan di buat mekanismenya jam berapa dibuka dan jam berapa ditutup. Berita Labuhanbatu, Dian

- Advertisement -

Berita Terkini