Menimbang Wacana PPKM Darurat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Sungguh dahsyat dampak virus Covid-19 ini terhadap lapisan masyarakat di Bumi Pertiwi. Virus yang tidak hanya menyerang kesehatan tetapi juga mampu mematikan pelbagai sektor yang ada di Indonesia seperti ekonomi, hukum, moralitas, dan lain sebagainya. kurang lebih dua tahun, sejak akhir tahun 2019 Indonesia dihantui dengan yang namanya virus Covid-19 atau Corona itu.

Terbukti Indonesia hari ini mengalami gelombang ke dua yang ditandai dengan varian delta baru sehingga membuat pelbagai sektor dibatasi dengan ketat yaitu mobilitas sosial seperti dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejak diumumkannya PPKM Darurat oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 03 Juli 2021 mengisahkan banyak problem di dalamnya meski hal tersebut dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Karena faktanya kasus Covid-19 tetap meledak seperti pasien positif bertambah 57.000 dalam sehari menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI sekaligus Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan kepada wartawan (CNBCIndonesia). Apalagi permasalahan dampak terhadap sektor ekonomi dimana sektor tersebut semakin lumpuh sehingga semakin membuat masyarakat menjerit, contoh kecil sektor ekonomi informal.

Hal ini membuat banyak masyarakat terutama lapisan yang menggantungkan hidupnya di sektor informal seperti pedagang kecil, apalagi mereka yang mengandalkan upah harian, misalnya kaum buruh semakin menjerit kesakitan di tengah dilakukannya PPKM Darurat yang mana diminta untuk berdiam di rumah tetapi disisi lain pemerintah tidak mampu bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan mereka, sehingga akibatnya mereka tetap memilih melawan kebijakan PPKM daripada mereka berdiam di rumah tidak dapat memenuhi kebutuhan primer mereka seperti kebutuhan mereka sehari-hari.

Belum lagi kata Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher terkait janji pemerintah memberikan Bantuan Sosial (Bansos) 300 ribu perbulan kepada masyarakat baru dicairkan pada hari ke-10 pembatasan tersebut (kumparan). Padahal seharusnya kata, Netty Prasetiyani Aher bantuan sosial diberikan jauh hari sebelum hari ke-10 demi memenuhi kebutuhan makan masyarakat. Mengingat menurut penulis bantuan 300 ribu sangatlah sedikit terhadap masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari dalam bertahan hidup.

Hal tersebut semakin berdampak terhadap patologi sosial seperti kemiskinan akan merajelala sehingga jika ditarik terhadap sosiologis masyarakat dapat berdampak terhadap perilaku moralitas masyarakat semakin jauh dari humanisme seperti perbuatan kriminal merajalela dan lain sebagainya. Selain itu, stok oksigen yang terbatas dari rumah sakit sehingga banyak pasien yang yang meninggal seperti yang terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito, Sleman, Yogyakarta. Sebanyak 33 yang tengah dirawat meninggal dunia karena kehabisan stok oksigen (detiknews).

Akibat kekurangan stok oksigen dari pemerintah, dinilai oleh Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra bahwa pemerintah dianggap tidak mampu dalam mengatasi rekor peningkatan kasus dan sarana penunjang pelayanan Covid-19. Belum lagi tempat rumah sakit yang penuh dan ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan tunjangan kepada rumah sakit untuk pasien baik mereka yang positif Covid-19 dan Non Covid-19.

Contohnya kasus Ibu Hamil hampir meninggal, warga asal Kabupaten Pamekasan yang akan melahirkan namun ditolak beberapa rumah sakit yang ada di Pamekasan karena alasan penuh, sehingga terpaksa dilarikan ke salah satu rumah sakit yang ada di Kabupaten Sampang yang dibantu oleh Bupati Sampang demi menyelamatkan bayi dan ibunya, (kabarmadura).

Masalah lain juga seperti di tengah diberlakukannya PPKM Darurat namun tindakan aparat masih tidak humanis dalam bersikap terhadap rakyat kecil. Contohnya yang terjadi di Goa, Sulawesi Selatan, salah satu oknum Satpol PP melakukan tindakan kekerasan kepada Ibu hamil ketika oknum Satpol PP melakukan tindakan penutupan terhadap kedai kopi yang dibuka oleh Ibu tersebut. Sehingga membuat terpaksa melaporkan oknum Satpol PP ke Polisi dan diperiksa ke rumah sakit karena mengalami kontak kekerasan secara fisik dengan aparat (kompas.com).

Tentunya PPKM Darurat ini meski memiliki tujuan yang baik untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, namun harus perlu diperbaiki implementasinya oleh pemerintah agar masyarakat tidak semakin menjerit kesakitan akibat ekonomi mereka semakin lumpuh selain pemerintah mencari alternative yang efektif dalam tetap menekan laju penyebaran Covid-19. Apalagi tersiar wacana dari, Menteri Keuangan, Sri Mulyani bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang karena wacana tersebut sudah banyak memunculkan bermacam polemik perdebatan di masyarakat.

Sebab dilihat secara konteks sosiologis masyarakat membutuhkan pergerakan di lapangan untuk mencari makan dan minum agar bertahan hidup apalagi mereka yang mengandalkan sektor informan hingga upah harian seperti kaum buruh. Tentunya masalah tersebut hingga wacana perpanjangan PPKM Darurat menimbulkan banyak reaksi kritik tehadap pemerintah. Seperti yang dikatakan oleh Dokter Tirta Mandira Hudhi mengaku tidak setuju PPKM Darurat diperpanjang apabila pemerintah tidak bersedia menjamin kebutuhan hidup mereka untukh bertahan hidup (suara.com).

Berangkat dari beberapa problem yang disebutkan diatas, pemerintah harus menimbang dan melakukan evaluasi terkait wacana PPKM Darurat maupun memperbaiki implementasi dari PPKM Darurat di lapangan apabila diperpanjang nantinya. Karena pemerintah harus bisa hadir dan memberikan bantuan terhadap rakyat kecil yang terintegral terutama mereka yang bekerja di sektor informal hingga mereka yang mengandalkan hasil dari upah harian (kaum buruh) karena potensi PHK besar-besaran sudah di depan mata mengingat perusahaan tidak ada jalan lain kecuali mengurangi jumlah karyawannya.

Pemerintah bisa memberikan jaminan bantuan terhadap perusahaan agar karyawan tidak terdampak korban PHK sehingga kemiskinan tidak merajalela. Selain itu, pemerintah perlu memaksimalkan program perlindungan sosial dengan cara mempersiapkan skema bantuan sosial baik tunai maupun non-tunai dengan melakukan identifikasi di lapangan untuk mendata terkhusus masyarakat yang memang kurang mampu dan terdampak akibat Covid-19.

Selain itu, pemerintah harus membentuk strategi khusus bantuan terhadap rumah sakit yang membutuhkan fasilitas perawatan pasien untuk korban Covid-19 maupun Non Covid-19 secara koherensif. Tidak lupa pemerintah melalui aparat maupun satgas Covid-19 untuk melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif terhadap masyarakat terutama dalam meyakinkan masyarakat terkait vaksinisasi mengingat perspesi di lapangan tumpang tindih terkait vaksin karena beberapa informasi di lapangan banyak yang termakan hoax bahkan pasien meninggal setelah dilakukan vaksinisasi (galaksi id).

Pemerintah melalui para dokter kesehatan harus mampu bertanggung jawab apabila melakukan vaksinisasi terhadap masyarakat. Artinya dokter tidak akan sembarangan melakukan vaksiniasi apabila pasien memiliki riwayat bawaan yang beresiko bahaya terhadap efek samping pasien apabila dipaksakan untuk di vaksin.

Aparat juga harus mengutamakan tindakan yang humanis di lapangan, jangan bertindak represif terhadap rakyat sipil sehingga tidak menimbulkan konflik yang hanya menghasilkan kegaduhan. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menimbang dengan konspeptual terkait wacana perpanjangan PPKM Darurat dan perlunya melakukan kajian serta evaluasi bersama dengan membuka dialog antara mereka yang hidup dilingkaran kekuasaan (petahana) maupun masyarakat seperti mereka yang ada di pihak opisisi untuk sama sama bersinergi melawan Covid-19.

Oleh : Hanafi
Mahasiswa Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial IAIN Madura

- Advertisement -

Berita Terkini