Sengketa Lahan Lau Cih, Polisi dan TNI Dianggap Tidak Netral

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Anggota Komisi C DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengindikasi polisi dan TNI tidak dalam posisi netral dalam penggusuran warga Ulayat Lau Cih.

Menurut dia, sebagai alat negara, seharusnya posisi polisi dan TNI sebagai penengah diantara pihak yang bertikai. Dalam kasus sengketa lahan PTPN II dengan warga Lau Cih, Deli Serdang, polisi seakan membekingi PTPN II saat melakukan penggusuran.

“Posisi polisi dan tentara di sana kan hanya pengamanan. Kecuali, polisi dan TNI bagian dari rencana kerja itu. Tapi kalau hanya tugas pengamanan makanya harus berdiri di tengah. Sehingga pihak yang mau melakukan penggusuran dan yang akan di gusur ini tidak jadi bertikai,” ujar Sutrisno usai berbincang dengan warga Lau Cih yang mengungsi ke DPRD Sumut, Rabu (26/7/2017).

Sebagai wakil rakyat Sutrisno sangat kecewa dengan penggusuran yang dilakukan. Apalagi sudah ada surat hasil RDP yang mengeluarkan keputusan agar penggusuran dihentikan. Namun tampaknya surat itu tidak diindahkan.

“Rakyat ini mintanya sederhana. Mereka hanya minta aktifitas yang sudah membuat takut anak-anak mereka itu dihentikan. Karena sudah ada surat yang meminta penggusuran dihentikan,” katanya.

Apabila surat itu, kata Sutrisno, tidak dipatuhi, maka harus ada langkah lain yang diambil oleh DPRD Sumut. Misalnya, Ketua DPRD bersama anggota dan instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk meminta itu dihentikan.

Lalu kemudian dilakukan dialog untuk mencari solusi konkrit dari konflik lahan ini.

“Pembangunan mana yang gak bisa dihentikan kalau itu masih ada rakyat. Pembangunan dari Presiden Jokowi saja masih bisa dihentikan kalau masih ada rakyat yang dirugikan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, konflik lahan antara warga Lau Cih dengan PTPN II sudah berlangsung sangat lama. Beberapa pekan terakhir, PTPN II melakukan penggusuran dengan dalih tanah yang ditempati warga masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU).

Sampai sekarang, warga yang tergusur rumahnya masih terus berdatangan ke DPRD Sumut. Sudah tiga hari terakhir ini mereka mengungsi di sana untuk mencari keadilan. Mereka akan mau kembali jika sudah ada kepastian dari DPRD Sumut soal kasus lahan yang sudah berlarut-larut itu. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini